SURABAYA - Ratusan musisi jalanan atau biasa dikenal pengamen di Jawa Timur tumplek blek di Gedung Merah Putih, Balai Pemuda Surabaya, Jumat (15/9). Mereka mengikuti kurasi musik jalanan.
Kurasi yang dilakukan agar karya musisi jalanan lebih naik kelas, karena selama ini tak jarang masyarakat menganggap sebelah mata karya musisi jalanan yang sering dinyanyikan di pinggir jalan, warung, terminal hingga di atas bus maupun angkutan umum.
Institut Musik Jalanan (IMJ) yang merupakan lembaga kurasi musik jalanan di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sudah menggelar kurasi atau pengelolaan karya musisi jalanan di lima kota. Surabaya merupakan kota kelima penyelenggara kurasi musik jalanan. Sebelumnya kegiatan yang sama sudah digelar di Jakarta, Makassar, Jogjakarta, dan Semarang.
Menurut praktisi musik dari IMJ, Andi Malewa, musisi jalanan sebenarnya profesi. Selama ini yang menjadi permasalahan kurangnya akses ruang publik yang akhirnya di mana-mana mereka mengamen seenaknya. Bahkan, mereka sering melakukan advokasi terhadap tindakan-tindakan yang sering dialami oleh musisi jalanan.
"Dengan kurasi ini, musisi jalanan diharapkan bisa mendapt lisensi untuk bekerja berkesenian di fasilitas ruang publik seperti taman, area wisata, kuliner, dan area publik lainnya," kata Adi, Jumat (15/9).
Ia juga mengapresiasi kemampuan dan bakat musisi dari para peserta yang datang dari beberapa daerah di Jawa Timur. Selain skill bermusik yang mumpuni, peserta juga banyak yang bisa mencipta lagu enak.
"Hal ini membuktikan bahwa musisi jalanan beda dengan peminta-minta atau preman yang berkedok menyanyi di tempat umum," ujarnya.
Salah satu musisi jalanan yang mengikuti kurasi, Aris berterima kasih telah diberikan ruang untuk berkreasi dengan mengikuti kurasi. Jika dinyatakan lulus kurasi ia akan mendapatkan lisensi.
"Semoga bisa diberi akses untuk ngamen di area publik. Juga kebebasan untuk membawa kotak apresiasi, bagi pengunjung dan penonton yang mau memberi," kata musisi jalanan dari Surabaya itu.
Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek, Wawan Yogaswara mengatakan, kurasi ini sebagai upaya menaikkan kelas para musisi jalanan. "Kurasi ini bisa jadi penegas, siapa sebenarnya musisi jalanan itu. Mereka seniman yang bisa mengekspresikan seni lewat musik di area publik," kata Wawan.
Nantinya lisensi akan diberikan kepada seluruh musisi yang lulus kurasi, baik penampil solo maupun kelompok. Adapun salah satu kriterianya adalah yang memiliki keterampilan bermusik atau bisa memainkan alat musik.
"Lisensi ini bisa memudahkan Satpol PP untuk mengidentifikasi mana pengamen yang benar-benar berprofesi sebagai musisi. Sehingga yang tidak memiliki lisensi juga gampang ditertibkan," kata Wawan.
Musisi jalanan juga mendapatkan materi namun yang juga penting bagi musisi jalanan adalah adanya ruang-ruang yang disediakan pemerintah daerah kepada musisi agar bisa aktif berkesenian.
Selain melakukan kurasi, ada juga aktivasi QRIS pelaku seni budaya serta uji pentas dan pegelaran. Serta penampilan spesial dari budayawan Anto Baret, seniman Heri Lento, dan Debu Jalanan Reggae. (rmt/opi)
Editor : Nofilawati Anisa