Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Belum Selesai, Pria yang Cakar dan Maki Polisi saat Ditilang di Suramadu Masih Diburu

Jay Wijayanto • Selasa, 12 September 2023 | 19:04 WIB
EMOSI TINGGI: Agus memarahi petugas ketika ditilang di Jembatan Suramadu. (DOK)
EMOSI TINGGI: Agus memarahi petugas ketika ditilang di Jembatan Suramadu. (DOK)

SURABAYA - Polisi masih memburu Agus, pengemudi yang mencakar dan mengumpat petugas PJR, di Jembatan Suramadu. Meski identitasnya diduga palsu, pencarian masih tetap dilakukan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, kasus tersebut sedang didalami. Termasuk mencari identitas dan alamat Agus yang sesungguhnya.

"Kita lakukan upaya hukum dengan menunggu hasil penyidikan dari Polres Bangkalan. Kejadian tersebut sudah gelar perkara di Polres Bangkalan," kata Erik kemarin.

Dia memastikan para personelnya dalam keadaan sehat, normal, dan tetap bertugas seperti biasa meski sempat dicakar Agus.

Menurut Erik, Satreskrim Polres Bangkalan juga tengah melakukan penyidikan. "Kejadian tersebut sudah digelarkan dan sudah dinaikkan ke proses sidik (penyidikan)," ujarnya.

Erik menegaskan surat panggilan telah dikirim kepada Agus. Namun, hingga kini masih belum ada tanggapan. Agus juga tak kunjung menampakkan diri ke polisi maupun ke publik.

"Terlapor atas nama Agus sudah dikirim surat panggilan tertanggal Kamis (7/9). Untuk perkembangan lanjut akan kami sampaikan," tuturnya.

Kejadian ini berlangsung pada Senin (4/9) lalu. Saat itu, Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani, bersama tiga anggotanya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023 di akses Jembatan Suramadu sisi Madura.

Petugas melakukan penilangan terhadap salah satu mobil yang berhenti dan melanggar rambu lalu lintas. Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil nopol M 1016 NN  yakni Agus warga Jrengik, Sampang, Madura, ini menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).

Namun Agus tidak bisa menunjukkan SIM. Ia hanya membawa STNK mobil. Karena itu, petugas pun melakukan penilangan. “Penilangan yang kami lakukan sesuai prosedur. Adanya pelanggaran si pengemudi tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas,” kata AKP Farida.

Setelah selesai dibuatkan surat tilang, Agus diminta membubuhkan tanda tangan. Namun, ia menolak dan malah mengumpat petugas dengan kata-kata tidak pantas. “Pelaku menolak untuk menandatangani. Bahkan, dia hendak merebut STNK mobilnya yang dipegang petugas,” jelas Farida.

Agus pun berusaha merebut STNK mobil yang dia kendarai. Selain itu, ia hendak merobek surat tilang yang masih dipegang oleh petugas. Lantaran tidak berhasil, Agus marah-marah hingga mencakar tangan polisi. “Petugas kami, Aipda Jainul, mengalami luka cakar di bagian tangan,” paparnya. (rus/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#jembatan suramadu #Operasi Zebra Semeru 2023 #lawan polisi #ditilang polisi