Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polsek Karang Pilang Buru Otak Pencurian Ponsel di Kedurus

M. Mahrus • Selasa, 12 September 2023 | 18:47 WIB
BB: Barang bukti ponsel curian diamankan di Polsek Karang Pilang, Surabaya. (ISTIMEWA)
BB: Barang bukti ponsel curian diamankan di Polsek Karang Pilang, Surabaya. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Karang Pilang masih menyelidiki keberadaan satu orang pemasok telepon seluler (HP) curian yang dijual tersangka IH dan APP. "Masih kita selidiki di mana posisi pelaku (VP)," ujar Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian, Senin (11/9).

Risky menyebut identitas pelaku buron memang sudah diidentifikasi. Terduga pelaku berinisial VP. Menurut dia, komplotan tersangka ini bukan hanya beraksi di Surabaya. Namun, juga di luar kota seperti di Pasuruan dan Sidoarjo. "Untuk dua tersangka yang kita tangkap belum pernah ditahan," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Sawahan tersebut meminta masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian HP untuk datang langsung ke Mapolsek Karang Pilang di Jalan Mastrip Nomor 34, Surabaya. Syaratnya membawa surat laporan kepolisian, berkas surat resmi pabrikan yang ada dalam doshbook dan kuitansi pembelian bila masih ada.

"Proses pengembalian ponsel gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Hanya membawa surat dan benda yang telah kami sebutkan. Terutama doshbook dan berkasnya," ucapnya.

Sebelumnya tersangka IH, 33, warga Jalan Tuban, Bubutan, dan APP, 20, warga Jalan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, diamankan polisi. Kakak beradik yang tinggal di rumah kontrakan Griya Kedurus, Karang Pilang, itu dibekuk karena menjadi penadah dan menjual HP curian. Keduanya mendapatkan pasokan HP dari seseorang berinisial VP (buron) yang tak lain adalah kakaknya.

Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengatakan, kasus penjualan HP curian ini terbongkar setelah polisi menerima laporan salah satu korban EF, 22, asal Desa Siwalanpanji, Buduran, Sidoarjo, yang kehilangan HP merek iPhone saat melihat konser di Pasuruan.

Dia belum melaporkan kasus ke Polres Pasuruan. Namun, berusaha memindahkan data penting HP dengan cara melakukan aktivasi aplikasi yang terhubung dengan gadget lain bernama Find My iPhone di laptop.

Setelah dilacak, ternyata iPhone berada di wilayah Griya Kedurus Karang Pilang. Pihak korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karang Pilang. Setelah dilalukan penyelidikan lokasi pelaku teridentifikasi. Polisi lalu melakukan penangkapan kedua tersangka saat mengemas HP curian yang hendak dikirim ke pembeli Senin (4/9).

"Mereka komplotan antar daerah. Sudah berhasil menjual 11 ponsel," ungkapnya. (rus/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#polsek karang pilang #curi handphone #pencurian ponsel #kasus pencurian di surabaya