SURABAYA - Polda Jatim sukses membongkar kasus order fiktif makanan menggunakan aplikasi Gofood. Dua tersangka diamankan setelah meraup komisi atau keuntungan hingga Rp2,2 miliar dari aplikator.
Tersangka Hullay Amstala, 29, warga Perumahan Park Royal Regency E 2, Sidokerto, Buduran, Sidoarjo yang kos di Pondok Trosobo Indah Blok F-1, Taman Sidoarjo; dan Balik Setiono Wiryanto, 33, warga Desa Jogosatru RT 02 RW 01, Sukodono, Sidoarjo, diamankan.
"Korbannya PT Goto Gojek Tokopedia. Untuk tersangka dua orang," ujar Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, Kamis (7/9).
Kasus ini terbongkar setelah pihak PT Goto Gojek Indonesia menemukan transaksi mencurigakan terhitung dari Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan bukti 107.066 transaksi fiktif yang dilakukan oleh 68 akun fiktif dengan menggunakan pembayaran ke rekening tersangka.
Pihak perusahaan aplikator melaporkan kasus itu ke Polda Jatim. Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku teridentifikasi dan akhirnya ditangkap.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan, modus tersangka memanipulasi data transaksi fiktif pembelian makanan menggunakan aplikasi Gofood.
Kedua tersangka dalam kurun waktu 10 bulan sudah membuat 95 akun merchant fiktif dan melakukan transaksi fiktif lebih dari 107 ribu kali.
Tersangka menggunakan akun fiktif, seolah-olah memesan makanan lalu dikirim ke alamat pelanggan yang fiktif juga. "Jadi, uang keluar masuk ke rekening tersangka. Yang diharapkan keuntungan 20 persen dari perusahaan setiap transaksi," terangnya.
Mantan Kapolres Sampang ini menyebut, tersangka menggunakan dua rekening untuk menampung bonus dari perusahaan. Dalam waktu 10 bulan tersangka mendapatkan Rp 2 miliar lebih.
“Tersangka mendapatkan akun merchant dan akun Gofood membeli di dark web dan media sosial dengan harga Rp 600-900 ribu," bebernya.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Henry Noveri Santoso mengungkapkan, setiap transaksi order fiktif tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1.000. Mereka melancarkan aksi order fiktif di tempat kontrakan dan tempat tinggalnya.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari pengakuannya. Sementara aset belum ada," paparnya. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto