SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Pembangunan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di sejumlah wilayah terus dilakukan. Salah satunya posko di Jalan Jatipurwo RW III, Kelurahan Ujung, Surabaya.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Indra Ranudikarta mengungkapkan, keberadaan posko kampung tangguh sebagai awal saja. Saat ini satu wilayah hukum Polres masih satu posko. Namun, posko itu diharapkan menjadi model untuk posko-posko lainnya.
"Saat ini kami persiapkan satu posko sebagai contoh. Nantinya kami berharap setiap kecamatan memiliki satu posko untuk menekan peredaran narkoba di Jawa Timur," jelasnya kemarin (7/9).
Ia mengungkapkan, keberadaan posko ini tidak hanya sekadar bangunan saja. Seluruh elemen masyarakat dan petugas baik dari kepolisian hingga pemerintah kota harus ikut serta menjaga wilayahnya. Posko ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba baik secara preventif, preemtif, maupun represif.
"Masyarakat bisa melaporkan ke petugas posko jika menemukan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya," katanya.
Ketua RW 13 Kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya, berharap dengan adanya posko ini warganya tidak berhubungan dengan narkoba.
"Kami harap posko ini tetap berjalan dan siap melaporkan jika menemukan penyalah guna narkoba," ujarnya. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto