SURABAYA - Kasus tewasnya AM, pelaku curanmor di Jalan Kebondalem, Sidodadi, Surabaya, saat dalam tahanan dan pemeriksaan di Polsek Simokerto menyita perhatian dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Dirmanto menyatakan, Kapolda telah memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan penyelidikan. "Untuk kepentingan ini, Kapolsek Simokerto Kompol AR Dwi Nugroho dinonaktifkan dari jabatannya," katanya.
Kapolsek Simokerto bersama beberapa anggotanya harus menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jatim terkait penanganan pelaku curanmor, AM, yang meninggal di RS dr Soewandhi saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto.
Untuk diketahui, pelaku sebelumnya sempat dihajar massa karena kepergok mencuri motor tetangganya di wilayah Kebondalem, Simokerto. Saat itu, ia beraksi bersama seorang temannya yang berhasil kabur.
Sementara itu, Mat Sari selaku paman dari pelaku AM menyatakan bahwa keponakannya itu memang memiliki riwayat asma dan sesak nafas.
“Dulu sudah pernah dibawa ke rumah sakit di Madura. Almarhum memang memiliki riwayat sakit sesak napas terlebih saat ia tegang," ungkapnya saat ditemui di Polsek Simokerto.
Setelah itu, lanjut Mat Sari, AM sudah tidak pernah menjalani perawatan dokter lagi karena ketiadaan biaya. “Masuk rumah sakit sekitar satu atau dua tahun yang lalu,” sambungnya.
Atas kematian AM tersebut, Mat Sari menyebut pihak keluarga ikhlas dan tidak memperpanjang persoalan ini. “Kami dari keluarga mengikhlaskan. Jadi, otopsi enggak perlu lagi. Kami sudah ikhlas,” pungkasnya. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto