Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Cari Uang dengan Jualan Sabu, Warga Kedondong Kidul Masuk Penjara

Guntur Irianto • Jumat, 8 September 2023 | 00:29 WIB
HABIS DISERGAP: Tersangka Syafi’i kini ditahan di Polsek Tegalsari dna kronologi penangkapan. (ISTIMEWA)
HABIS DISERGAP: Tersangka Syafi’i kini ditahan di Polsek Tegalsari dna kronologi penangkapan. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Cari uang dengan cara instan membuat pria ini masuk penjara. Syafi'i, 29, warga Jalan Kedondong Kidul, Surabaya, disergap polisi di depan gang rumahnya. Saat itu dia tengah menunggu pembeli sabu-sabu (SS).

Saat penggeledahan ditemukan tiga poket sabu dengan berat total 1,22 gram. Polsek Tegalsari mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Penangkapan tersangka Syafi'i berawal ketika polisi mendapat informasi ada seorang pria di depan Jalan Kedondong Kidul I, Surabaya, dengan gelagat mencurigakan. Ia seperti menunggu seseorang.

Setelah mencari informasi dan menyelidiki ke lokasi, lelaki itu diduga hendak transaksi narkoba.

"Anggota tidak menunggu lama. Langsung menyergap tersangka sebelum kabur," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Arie Pranoto, Rabu (6/9).

Seusai menyergap tersangka, polisi menggeledahnya dan menemukan tiga poket sabu dalam penguasaannya.

Setelah ditanya, ia mengaku hendak bertemu pembeli. Mengenai siapa yang menyuplai sabu, polisi masih menyelidikinya. "Masih dikembangkan lagi dari mana tersangka mendapat sabu tersebut," tutur Iptu Arie.

Menurut dia, sabu tersebut sudah dibagi menjadi kemasan poket kecil dan dijual kisaran harga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Pembelinya dari sekitar lokasi.

Tersangka biasa mengajak bertemu langsung. "Tempat transaksi sesuai kesepakatan dengan pembeli," ungkap Arie. (gun/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#polsek tegalsari #pengedar sabu #narkoba