Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

121 Tugu Silat Sudah Dibongkar Sukarela di Jawa Timur

M. Mahrus • Selasa, 5 September 2023 | 02:19 WIB

 

BONGKAR SENDIRI: Pembongkaran salah satu tugu silat secara mandiri di kawasan Madiun.  (IST)
BONGKAR SENDIRI: Pembongkaran salah satu tugu silat secara mandiri di kawasan Madiun. (IST)

SURABAYA - Sebanyak 121 tugu silat di Jawa Timur telah dibongkar sukarela oleh pihak perguruan silat masing-masing. Pembongkaran ini dilakukan atas instruksi Forkopimda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada 4.504 tugu perguruan silat tersebar di wilayah Jatim. Dengan rincian jumlah tugu dibangun di tanah negara 3.173 tugu dan 1.331 di tanah pribadi.

Dari hasil analisis dan pemetaan, lanjut Dirmanto, keberadaan tugu silat itu menjadi salah satu akar masalah timbulnya konflik antar peguruan silat di Jatim.

"Hingga Minggu 3 September 2023 pembongkaran tugu silat sukarela dan kesadaran pengurus serta warga peguruan silat sebanyak 121 tugu," ujar Dirmanto, Senin (4/9).

Sesuai instruksi Kapolda Jatim, menurut dia, pembongkaran atau penertiban tugu silat harus tetap berlanjut.

Apalagi tugu silat yang dibangun di atas tanah negara. Sebab, tugu yang dibangun tidak berizin dan melanggar peraturan daerah (perda) masing-masing.

"Komitmen Polda Jatim penertiban ini terus berlanjut. Sebab, gesekan antar perguruan silat salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lain," tegasnya.

Alumni Akpol 1995 ini berharap, penertiban tugu silat ini dapat menekan angka gesekan antarperguruan silat dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jatim kondusif menjelang tahun Pemilu 2024.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto menjelaskan, pembongkaran tugu perguruan silat yang ada di fasilitas umum, perempatan, batas desa, dan jalan umum dilakukan secara mandiri oleh perguruan silat. “Guna menjaga kondusivitas di Jatim,” terangnya.

Mengenai pembongkaran tugu perguruan silat ini, Bakesbangpol Jatim memberikan jangka waktu hingga akhir Agustus lalu. Pihaknya juga menyanggupi jika diajak diskusi lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) Wahyu Subagdiono memberikan pandangannya terkait imbauan pembongkaran tugu silat.

Menurut dia, imbauan tersebut tidak tepat karena justru dapat memicu konflik antarpesilat. Selama ini, pelatih organisasi pencak silat telah mendidik dan mengembangkan seni bela diri secara mandiri tanpa adanya dukungan keuangan dari pemerintah.

Karena itu, Wahyu menegaskan bahwa pembongkaran tugu perguruan silat hanya akan melukai hati para pesilat yang telah mencurahkan waktu dan uang pribadi untuk membangun tugu sebagai wujud cinta mereka terhadap organisasi.

“Mendirikan tugu lambang perguruan silat merupakan bentuk kecintaan anak bangsa terhadap budaya negerinya, yang dibangun secara swadaya,” ujar Wahyu. (rus/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#Polda Jatim #tugu silat #tawuran pendekar