SURABAYA - Polisi mengamankan pil ekstasi dengan logo dan bentuk baru. Jika sebelumnya obat-obatan terlarang tersebut berbentuk lingkaran dengan logo lambang mobil, kali ini berbentuk kotak berlogo YouTube.
Tersangka ARM, 23, warga Pamekasan, Madura, dan PD, 30, warga Sampang, Madura, ditangkap di Jalan Lontar, Surabaya.
Polisi menemukan 49 butir pil ekstasi dari kedua pelaku saat digeledah di Jalan Lontar, Surabaya. Polisi juga menemukan sebuah dompet hitam berisi lima poket pil ekstasi. Empat poket berisi pil berbentuk lingkaran dengan logo diamond.
"Sementara satu poket berisi 12 pil berbentuk kotak dengan logo YouTube," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatresnarkoba AKBP Daniel Marunduri, Jumat (1/9).
Hasil interogasi, pil tersebut milik ARM. Ia membeli pil tersebut pada seorang bandar berinisial NR dengan cara diranjau di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, dan Jalan Gembong, Surabaya.
Total tersangka mendapat 100 butir pil dengan logo diamond dan 40 butir logo YouTube. Kemudian pil ersebut dibagi menjadi lima poket. "Sisanya yang belum terjual kami amankan," kata Daniel.
Tersangka mengaku pil tersebut dibeli dari NR seharga Rp 250 ribu per butir. Kemudian dijual lagi seharga Rp 300-350 ribu. Polisi juga mengamankan telepon genggam (HP) milik PD yang digunakan untuk berhubungan dengan bandar.
"Tersangka ARM belum melunasi pembayaran ekstasi. Sistemnya dititipi NR, kemudian dijual dan mengambil keuntungan tiap butirnya. Tersangka melunasi setelah habis terjual," tutur Daniel. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto