Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DJ Kafe di Kenjeran Dipaksa Tamu Konsumsi Narkoba

M. Mahrus • Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:55 WIB
CEGAH NARKOBA: Petugas BNNK Surabaya saat merazia sebuah tempat hiburan malam di Kenjeran. (ISTIMEWA)
CEGAH NARKOBA: Petugas BNNK Surabaya saat merazia sebuah tempat hiburan malam di Kenjeran. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya akan melakukan rehabilitasi rawat jalan terhadap seorang disk jockey (DJ) berinisial M, 37, yang terjaring razia di tempat hiburan malam Jalan Kenjeran, Surabaya, Minggu (27/8). Sebab, lelaki itu positif memakai narkotika.

Kepala Humas BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan baik medis maupun hukum, sang DJ berinisial M itu merupakan korban kejahatan narkotika. Menurut dia, M mengonsumsi narkotika karena ajakan dan paksaan dari tamu.

"Dalam pemakaian narkotika klien kategori rekreasional (ringan)," ucap Singgih Widi Pratomo, Selasa (29/8).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas, M tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Untuk itu, lanjut Singgih, M akan dilakukan rehabilitasi. "Saudara M akan dilakukan rehabilitasi rawat jalan di BNNK Surabaya. Dia akan ditangani langsung konselor adiksi ahli muda," terangnya.

Sebelumnya, BNNK Surabaya melakukan razia penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Jalan Kenjeran, Surabaya Minggu (27/8) pukul 00.30. Dalam razia tersebut ditemukan seorang yang urinenya positif.

Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo mengatakan pengunjung yang urinenya positif langsung dibawa ke kantor BNNK Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Pihak BNNK memiliki waktu 3x24 jam dan bisa ditambah 3x24 jam untuk menentukan posisi terduga yang sedang diamankan.

Singgih menjelaskan, razia sejumlah tempat hiburan dan rekreasi umum (RHU) secara acak selama bulan Agustus 2023 telah dilaksanakan dua kali. Pada pertengahan Agustus lalu, BNNK Surabaya melakukan razia di dua tempat karaoke di Surabaya Barat. Namun, dari razia itu tidak ditemukan satu orang pun pengguna narkotika.

“Tim gabungan melakukan kunjungan ke beberapa tempat rawan pada malam hari. Mulai dari perkampungan, pasar induk, tempat tongkrongan dan baru ke klub malam,” papar Singgih.

Dari dua pemeriksaan ini, petugas memeriksa 156 orang. Walaupun hanya ditemukan satu orang positif, Singgih menegaskan bukan berarti tren penggunaan narkotika di Surabaya menurun. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai upaya memberantas narkoba.

“Skrining Intervensi Lapangan (SIL) itu tes urine kita lakukan secara acak. Kalau operasi yang sesungguhnya adalah TO yang sudah benar-benar A1 dan biasanya merupakan kurir, pengedar, atau bandar,” tutur Singgih. (rus/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#Badan Narkotika Nasional (BNN) #narkoba surabaya #kasus narkoba #BNNK surabaya