Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Temukan 500 Kg Daging Gelonggongan di Pegirian, RPH Surabaya Monitoring Pasar

Rahmat Sudrajat • Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:55 WIB

PENGAWASAN: Direktur RPH Surabaya Fajar A Isnugroho memantau langsung penjualan daging sapi di Jalan Pegirian, Surabaya. (ISTIMEWA)
PENGAWASAN: Direktur RPH Surabaya Fajar A Isnugroho memantau langsung penjualan daging sapi di Jalan Pegirian, Surabaya. (ISTIMEWA)
 

SURABAYA - Sekitar 500 kilogram daging sapi gelonggongan ditemukan di Jalan Pegirian, Surabaya. Manajemen Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya melakukan langkah antisipasi untuk mencegah peredaran daging sapi gelonggongan di Surabaya.

Direktur RPH Surabaya Fajar A Isnugroho mengatakan, daging gelonggongan itu baru pertama kali ditemukan petugas RPH di Pegirian. Masyarakat mempertanyakan kualitas daging sapi RPH yang berbeda dari biasanya.

"Nah, kami akhirnya bergerak untuk mengecek penjualan daging di sekitar Pegirian. Ternyata, daging gelonggongan tersebut didistribusikan pukul 02.00 dengan mobil pikap hitam dari Krian," kata Fajar, Senin (28/8).

Ratusan kilogram daging tersebut akan dilakukan uji sampel di laboratorium di Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair. Pihak RPH akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melindungi konsumen.

"Tunggu hasil laboratorium. Kalau oke, kami koordinasikan dengan pihak kepolisian. Pidananya seperti apa?" ungkapnya.

Selain itu, penjualan daging di lapak Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi dipantau lebih ketat dengan melibatkan Polsek Semampir.

Fajar pun meminta penjual daging sapi di kawasan Pegirian dan Arimbi hanya mengambil daging sapi hasil pemotongan dari RPH Pegirian. “Bukan dari tempat lain yang belum jelas asal dan kualitasnya," tegasnya.

Pihak RPH juga membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya kepada 122 penjual daging sapi.

Di antaranya, 40 penjual daging sapi di Pegirian dan Arimbi, 82 di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Pucang Anom, Tambak Rejo, Pasar Pabean, Pasar Nyamplungan, Pasar Genteng Baru, Pasar Keputran, Pasar Mangga Dua.

Selain itu, Pasar Balongsari, Pasar Keling, Pasar Manyar, Pasar Tandes, Pasar Jarak, Pasar Kupang Gunung, Pasar Manukan, Pasar Demak, Pasar Simo, Pasar Pecindilan, Pasar Kenjeran, dan Pasar Perak Timur.

"Bila ada penjual daging sapi mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, maka penjual daging sapi tersebut akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya. Ini sebagai upaya tegas melindungi konsumen," ucap Fajar.

Ia juga mengimbau masyarakat supaya membeli daging dari penjual yang punya Papan Mitra RPH Surabaya. "Dipastikan daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya itu aman, sehat, utuh, dan halal," pungkasnya. (rmt/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#daging gelonggongan #RPH Surabaya #pegirian #Monitoring