Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bambang dan 10 Pendekar Silat Rusak Kafe Alexis di Manukan, Kini Disidang di Pengadilan

Fajar Yuliyanto • Senin, 28 Agustus 2023 | 18:35 WIB
KOMPAK: Bambang Prayitno bersama tiga rekannya saat diamankan polisi. (DOKUMEN)
KOMPAK: Bambang Prayitno bersama tiga rekannya saat diamankan polisi. (DOKUMEN)

SURABAYA - Bambang Prayitno, 25, jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya gara-gara merusak Kafe Alexis di Jalan Manukan Niaga A-17, Surabaya. Warga Sambisari itu juga melempar pengunjung Warkop STK di dekat kafe itu. Akibatnya, Zakum Arifin mengalami luka robek pada bagian dahi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo mengatakan, awalnya pada 21 Mei, sekitar pukul 02.30, terdakwa Bambang berboncengan dengan Moch Roji'un. Mereka bersama 10 pendekar silat berhenti dan bleyer-bleyer motor. Sehingga, menyebabkan kebisingan di depan Warkop STK.

"Moch Roji'un melihat terdakwa turun dari motor. Lalu, mengambil bongkahan batu sebesar kepala dan dilemparkan dari jarak dua meter ke arah warkop. Mengenai dahi Zakum Arifin serta beberapa gelas dan tatakan gelas berantakan," kata jaksa Ugik di Ruang Tirta PN Surabaya akhir pekan lalu.

Nah, Didik Ikang Fauzi mendengar suara bising dari luar warkop. Dia keluar dan sempat melihat pelemparan tersebut. Kemudian menolong Zakum yang mengalami luka robek di dahi.

Selanjutnya, Selasa, 23 Mei, anggota Polsek Tandes menangkap terdakwa Bambang yang melarikan diri ke Desa Dawung, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Perbuatan terdakwa mengakibatkan Zakum Arifin luka robek di bagian dahi dan Didik Ikan Fauzi mengalami trauma berat. Pengusaha warkop merugi sebesar Rp 150 ribu.

Selesai pembacaan dakwaan oleh jaksa, majelis hakim yang diketuai Khusaini mempertanyakan pasal pengeroyokan. "Ini pasal pengeroyokan, tapi kok cuma satu terdakwanya?" tanya Khusaini.

"Iya, Yang Mulia. Ada terdakwa lain terkait perusakan kafe. Terdakwa Bambang ini melempar batu ke arah warkop. Yang dari PSHT belum tertangkap," tuturnya. (jar/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#Pendekar Silat Konvoi #pendekar silat tawuran #kasus perusakan