Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Menganggur Usai Bebas dari Sel, Warga Sidodadi Nekat Kembali Jualan Sabu

Guntur Irianto • Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:50 WIB
KUMAT LAGI: Tersangka IH diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (ISTIMEWA)
KUMAT LAGI: Tersangka IH diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Meski baru saja bebas dari penjara IH, 39, tidak kapok. Pria yang tinggal di Jalan Sidodadi Kulon, Surabaya, itu kembali ditangkap karena memiliki tiga poket sabu-sabu (SS) dengan berat total empat gram.

Tersangka belum sempat menjual habis sabunya. Tiga poket sudah terbeli, sementara sisanya belum sempat terjual. Tersangka IH mengaku punya enam poket sabu. Ia membagi sabu menjadi enam poket dengan berat berbeda-beda. Tiga poket yang disita polisi masing-masing memiliki berat 1,12 gram, 2,54 gram, dan 0,35 gram.

"Tersangka ditangkap saat hendak menjual poket sabu berisi 1,12 gram. Saat digeledah di rumahnya, ada dompet motif bunga berisi dua poket lainnya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatresnarkoba AKBP Daniel Marunduri, Senin (21/8).

Tersangka IH mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial SF. Serbuk amfetamin itu dibagi enam poket dengan kemasan berbeda. Sudah empat poket paket hemat yang terjual.

Tersangka menjual sabu sesuai dengan permintaan pelanggannya. "Pengakuannya, ia baru membayar lunas setelah semua sabu terjual. Anggota juga amankan uang Rp 450 ribu," terang Daniel.

Tersangka IH seorang residivis kasus narkoba yang ditahan pada 2018. Awalnya polisi mengamankan IB. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menginterogasi mendapat informasi, sabu tersebut dibeli dari IH.

Polisi selanjutnya menyelidiki dan menangkap tersangka di depan gang rumahnya. "Tersangka mengaku menjual sabu karena belum punya kerja usai keluar dari penjara," tutur Daniel.

Daniel menegaskan, pemberantasan narkoba terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tidak hanya menangkap pengedar, tapi juga melakukan kegiatan preemtif serta preventif. Salah satunya dengan membuat kampung tangguh bebas dari narkoba.

Kampung tangguh ini diharapkan bisa memperkuat peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya. Polisi melaksanakan kegiatan positif seperti jalan sehat di Kelurahan Putat Jaya sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba. (gun/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#kampung narkoba #satreskoba #polrestabes surabaya