Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dewan Usul Aset Menganggur Pemkot Surabaya Disewakan untuk Tambah PAD

Rahmat Sudrajat • Minggu, 20 Agustus 2023 | 12:10 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron. (ISTIMEWA)
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron. (ISTIMEWA)

SURABAYA - Banyak aset Pemkot Surabaya belum dimanfaatkan. Agar bernilai, aset tersebut bisa dimanfaatkan agar bisa mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron berpendapat, aset pemkot bisa dimanfaatkan oleh swasta. Apalagi APBD Surabaya tahun 2024 sebesar Rp 10,8 triliun turun dibanding APBD 2023 sebesar Rp 11,3 triliun.

"Maka, untuk menaikkan PAD lebih baik aset pemkot yang nganggur bisa dioptimalkan menjadi PAD," kata Buchori.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyebutkan, ada 598 tanah aset pemkot yang nganggur. Ratusan tanah aset itu tersebar di 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

Banyak aset yang belum dimaksimalkan itu, menurut Buchori, bisa ditawarkan ke investor agar dikelola. "Cuma menyewakan, tidak dijual. Tapi aset yang disewakan ke investor tentu akan bernilai ekonomis,” ujarnya.

Dia menyebut pemkot bisa meniru agen properti yang menyewakan dan menjual rumah, ruko, maupun pergudangan kepada pihak lain. "Jadi lebih bernilai asetnya. Termasuk nantinya bisa digunakan program padat karya," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan, pihaknya tengah konsultasi dan meminta pendampingan aparat penegak hukum maupun lembaga terkait. Mulai kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah proses konsultasi dan minta pendampingan," kata Syamsul.

Pihaknya menargetkan, seluruh tanah aset yang masih dikelola pihak lain dapat segera diselamatkan dengan sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan begitu, ada kepastian hukum apabila tanah aset tersebut ke depan akan dilakukan kerjasama dengan pihak lain.

"Kalau sudah ada kepastian hukum, otomatis akan banyak investor yang berminat," pungkasnya. (rmt/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#Aset Pemkot #pemkot surabaya #Komisi C #dprd surabaya #pad