SURABAYA - Polisi berhasil membekuk pelaku penjambretan, Hariono, 39, warga Keputran Utara. Tersangka Hariono menjambret Rochimah, nenek 73 tahun, warga Darmokali Gang Tugu sedang menumpang becak di Jalan Dinoyo, Surabaya.
Kepada polisi, wanita kelahiran tahun 1950 itu menjelaskan, saat itu dirinya melintas di Jalan Dinoyo naik becak. Tepatnya di depan toko roti Ramayana. Nah, dari sebelah kanan tiba-tiba dipepet oleh orang yang tidak dikenal.
“Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L 6934 OJ langsung merampas dan mengambil tas warna hitam milik korban yang pada saat itu berada di pangkuannya,” papar Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kemarin.
Setelah berhasil menguasai tas korban, pelaku langsung kabur ke arah Jalan Dinoyo melewati Jembatan BAT. Pelaku yang sehari-hari mengamen itu biasanya mangkal di Jalan Dinoyo dan Jalan Majapahit untuk mengincar korban.
“Pelaku biasanya mencari korban di sekitar Jalan Dinoyo dan Jalan Majapahit dengan menggunakan sepeda motor,” kata Imam. “Setelah keadaan sepi, pelaku langsung merampas harta milik orang yang diincar,” sambung Imam.
Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L 6934 OJ, topi warna hitam, dan ponsel pelaku. “Saya khilaf,” kata tersangka Hariono. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto