Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Potensi Pajak dan Retribusi Bakal Dimaksimalkan

Rahmat Sudrajat • Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:44 WIB
Photo
Photo

SURABAYA - Pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya saat ini mengalami penurunan, oleh karena itu Pemkot Surabaya akan kembali menggenjot potensi pajak dan retribusi agar bisa maksimal. Sehingga APBD Surabaya bisa lebih meningkat tahun depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan berharap agar tahun depan perkembangan ekonomi lebih baik lagi sehingga pihaknya bisa memaksimalkan potensi pajak dan retribusi. Saat ini pendapatan Surabaya Rp 10,6 triliun kalau melihat kondisi saat ini menurut Ikhsan pendapatan mengalami peningkatan. "Kalau dilihat kondisi saat ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Bedanya tahun sebelumnya Silpa Rp 800 miliar sekarang Rp 200 miliar," kata Ikhsan, Senin (7/8).

Pendapatan yang dimaksud dari tahun 2022 dan 2023. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Silpa tersebut sudah dilakukan audit oleh BPK sehingga tahun ini menjadi Rp 200 miliar. "Kemudian ada audit BPK tahun ini sehingga Silpa Rp 200 miliar," jelasnya.

Bahkan ia mengaku semua BUMD yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini lebih inovatif dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggota komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, potensi APBD Surabaya 2024 sebenarnya bisa mencapai Rp 11,5 triliun. Namun dipatok target APBD Surabaya 2024 sebesar Rp 10,6 triliun. Ia melihatnya hal ini tidaklah realistis. "Kalau Rp 10,6 triliun, ya autopilot saja enggak usah wali kota tetap dapat ini," kata Machmud.

Oleh karena itu, bila target tersebut tidak tercapai harus ditelusuri. Sebab dari sudut pandangnya ada yang salah dalam manajemen keuangan pemkot. Selain itu, dampak tidak tercapainya APBD berefek berkurangnya sektor pembangunan. Karena pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat itu bersumber dari Rp 10,6 triliun ini. "Rp 10,6 triliun ini pun nanti ada belanja pegawai, belanja pegawai itu sekitar Rp 3 triliun," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas meminta seluruh warganya untuk tidak membayar retribusi parkir apabila tak diberikan karcis. Pasalnya, persoalan retribusi parkir ini seringkali membuat gaduh dan merugikan warga Kota Pahlawan. "Kalau ada parkir yang bayarnya tidak ada karcis, jangan dibayar, di manapun. Nanti tolong kalau ada yang bayar, kasih uangnya, foto (juru parkir) kasih ke saya. Tapi saya minta warga Surabaya jangan pernah mau bayar," kata Eri.

Namun demikian, apabila juru parkir (jukir) tersebut tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, Eri meminta agar warga segera menghubungi Command Center (CC) 112. "Kalau tetap dipaksa, mobilnya berhenti, langsung telepon 112. Jangan dibayar, karena Surabaya tidak boleh ada yang seperti ini," pungkasnya. (rmt/nur)

Editor : Jay Wijayanto
#potensi pajak #Pajak dan Retribusi Daerah #pendapatan asli daerah (PAD) #pemkot surabaya