Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Bandit Karang Empat Beraksi di 11 TKP, Hasilnya Dibuat Pesta Miras

M. Mahrus • Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:22 WIB
DIBORGOL: Tersangka Tomi dan Abdul Muis diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya, Senin (7/8). (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIBORGOL: Tersangka Tomi dan Abdul Muis diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya, Senin (7/8). (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Dua bandit ditangkap anggota Polsek Jambangan saat hendak mencuri motor di Jalan Karang Empat Besar, Tambaksari, Surabaya. Kedua pelaku sudah beraksi di 11 lokasi berbeda di Surabaya.

Kedua tersangka itu Tomi, 33, warga Jalan Abimanyu Selatan, RT 11/RW 08, Kelurahan Sidotopo, Surabaya; dan Abdul Muis, 29, warga Camplong, Sampang, tinggal di Jalan Bolodewo, Sidotopo, Semampir, Surabaya.

"Mereka sudah beraksi 11 TKP. Delapan TKP di wilayah Jambangan," ujar Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo, Senin (7/8).

Tiga lokasi lainnya di Jalan Karang Asem dan Karang Empat Besar. Dua bandit ini modusnya keliling mencari sasaran motor jenis matik yang diparkir di depan rumah dan toko. "Tersangka menggunakan kunci T untuk mencuri motor," ungkapnya.

Saat beraksi dua tersangka bergantian peran. Ada yang bertugas joki dan eksekutor. Ketika beraksi di Karang Empat, Tomi berperan sebagai eksekutor dan Muis sebagai joki sekaligus pemantau situasi. Menurut Budi, komplotan tersangka sebenarnya berjumlah tiga orang. Satu orang berinisial MU masih dalam pengejaran.

"Motor hasil curian dijual ke Madura. Tersangka Tomi residivis kasus pencurian helm dan Abdul Muis kasus narkoba sabu," paparnya.

Tersangka Tomi mengaku motor curian langsung dijual ke Galis, Bangkalan, Madura. Satu unitnya dijual dengan harga Rp 1,8 juta. Uangnya dibagi rata. "Uangnya buat minum-minuman keras. Jual motor via telepon awalnya dari teman ke teman," ucapnya.

Hal senada diakui Abdul Muis. Setelah mencuri dan menjual motor uangnya dipakai pesta miras. "Saya dulu ditangkap kasus sabu di Sidoarjo tahun 2018. Beli sabu di Jalan Kunti, beli Rp 130 ribu, dua kali sedotan. Biar berani dan semangat nyolong," katanya. (rus/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#kriminal di surabaya #curanmor #curanmor surabaya #polsek jambangan #curanmor 18 TKP surabaya