SURABAYA - Dua pencuri mobil pikap diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi juga berhasil menyita satu mobil curian. Tersangka SM, warga Perak, dan AR, warga Surabaya, belum sempat menjual mobil pikap yang dicuri di Jalan Tubanan Lama, Surabaya. Mobil Suzuki Carry milik Totok itu keburu diamankan polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin mengungkapkan, kedua tersangka belum sempat menjual mobil tersebut.
"Pengakuannya dijual. Biasanya mobil ini digunakan untuk mengangkut barang. Ini masih kami selidiki lagi," ujarnya kemarin.
Kedua tersangka diketahui pernah gagal mencuri saat beraksi di wilayah Sukodono, Sidoarjo. Saat itu keduanya mencuri mobil pikap milik Hariyono, warga Bangsri, Sukodono, Sidoarjo. Pelaku yang membawa mobil minibus sewaan datang dan langsung membawa lari mobil bak terbuka tersebut. Namun, sayang aksinya ini gagal.
Abidin mengungkapkan, tersangka sempat berhasil mengambil mobil pikap korban. Namun, saat dalam perjalanan, mobilnya menabrak pohon. "Mobil menabrak pohon dan ditinggal begitu saja. Ini di TKP Sukodono," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, para komplotan ditangkap usai mencuri mobil pikap Suzuki New Carry FG berwarna silver bernopol S 8857 AE milik Totok, pengusaha kayu. Saat menjalankan aksinya, AR dan Ma'ud bertugas memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Sementara SM bertindak sebagai eksekutor.
"Untuk pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja," ujar Mirzal.
Setelah mengambil kunci mobil, SM bersama dua rekannya membawa kabur kendaraan sasaran. Aksi itu mereka lakukan pada 19 Juli 2023 dini hari saat para penghuni rumah sedang terlelap tidur. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto