SURABAYA - Sebagian besar pengaju surat izin mengemudi (SIM) C gagal saat ujian praktik di lintasan angka 8 dan zig-zag. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akhirnya menghapus track angka 8 dan zig-zag yang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Satlantas Polrestabes Surabaya merespons cepat perintah Kapolri dengan menggunakan track baru.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatlantas AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, sesuai perintah Kapolri, dua track yang menjadi momok masyarakat itu resmi dihapus. Namun, bukan berarti menghilangkan esensi ujian praktik.
Track 8 dan zig-zag diganti dengan model baru sesuai dengan petunjuk Mabes Polri. "Tes angka 8 dan zig-zag sudah dihilangkan. Mulai saat ini diganti dengan track S," ujar AKBP Arif Fazlurrahman kemarin.
Pengaju SIM C bisa menggunakan track baru mulai Jumat (4/8). Meski menghilangkan dua track untuk ujian praktik, satlantas mengklaim track yang baru tetap menguji keterampilan berkendara masyarakat.
Pengaju SIM C akan melintasi track ujian praktik berbentuk S. Tikungan ini dibuat tiga lekukan kemudian menuju jalan lurus dan persimpangan jalan.
Arif mengungkapkan, selama ini Satpas SIM Kolombo proaktif untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Pengaju SIM C bisa belajar ujian tulis melalui e-book yang bisa diakses di ponsel.
Kemudian jika ingin belajar ujian praktik, Polrestabes Surabaya menggandeng Bhabinkamtibmas melalui SIM Cak Bhabin. "Pemohon bisa berlatih dengan Bhabinkamtibmas setempat sebelum ujian praktik," ungkapnya.
Tak hanya itu. Satlantas Polrestabes Surabaya juga tidak pernah mempersulit masyarakat untuk memiliki SIM. Bahkan, bagi pemohon yang gagal melaksanakan ujian praktik akan dikirim pesan WhatsApp (WA) untuk mengikuti coaching clinic.
"Kami sudah fasilitasi pemohon agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," terangnya. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto