SURABAYA - Operasi gabungan rayon V bersama Polrestabes Surabaya di pintu masuk Surabaya, Bundaran Waru, Kamis (27/7) malam menemukan pengedar narkoba. Operasi cipta kondisi ini dilakukan oleh Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan, dan Polsek Jambangan, dibantu personel Polrestabes Surabaya.
Tersangka BEN, warga Jalan Sambikerep, Surabaya, diamankan karena membawa sabu-sabu (SS) dan pil LL.
Kegiatan yang dipimpin Wakasatlantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno ini untuk meminimalisir kejahatan jalanan. Petugas memfilter kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke Surabaya dari arah Waru, Sidoarjo.
Satu sepeda motor sempat melarikan diri saat diberhentikan petugas. "Kami berhasil hentikan dan ditemukan satu poket sabu serta pil LL," kata Aristianto kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menindak pengendara sepeda motor yang kendaraannya tidak sesuai spesifikasi. Sebanyak 30 sepeda motor ditilang. Bahkan, salah satunya mencurigakan karena nomor rangka motor dengan STNK berbeda. "Kami curiga ini sepeda motor hasil kejahatan," tuturnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, pria yang diamankan saat razia gabungan di Bundaran Waru tersebut masih dalam penyidikan. Dia diketahui membawa satu poket sabu dan 180 butir pil LL. Lelaki itu ternyata residivis kasus yang sama.
"Dia pengedar dan diduga usai mengambil sabu untuk dijual kembali. Ini masih kami lkukn pendalaman," ujar Daniel. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto