SURABAYA - Tertidur di lantai dua rumah korbannya, Hendri Susilo, 27, warga Jalan Gading Karya I, Surabaya, akhirnya dibawa ke pos keamanan lingkungan. Mega, pemilik rumah, terkejut saat melihat ada orang asing telungkup menggunakan plastik berisi baju sebagai bantal.
Tersangka Hendri Susilo diduga mencuri jemuran milik korban sehingga dibawa ke Mapolsek Tambaksari. Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengungkapkan, laki-laki itu tertidur di lantai dua rumah korban di Jalan Lebak Jaya II Utara, Surabaya.
Saat dimintai keterangan, ia mengaku pada Rabu (26/7) pukul 00.00 ia memanjat melalui tembok samping rumah korban. Kemudian ia menuju teras lantai dua dan mengambil baju korban yang dijemur. Kemudian dimasukkan dalam plastik.
"Ia sudah memasukkan baju ke dalam plastik, tapi diduga ia ketiduran di lokasi," kata Kompol Ari kemarin.
Keberadaan tersangka baru diketahui korban sekitar pukul 06.30 pagi. Nah, korban yang hendak melihat jemuran malah menemukan lelaki asing telungkung di teras rumah.
Korban yang ketakutan meminta bantuan satpam. Tersangka lalu dibawa ke Polsek Tambaksari. Polisi sempat menanyakan maksud tersangka berada di lantai dua rumah korban. "Pengakuannya, ia mendapat bisikan naik ke bangunan tertinggi," ungkap Ari.
Pengakuan tersangka membuat polisi geleng-geleng kepala karena tidak masuk akal. Berdasar penjelasan keluarga tersangka, Hendri memang mengalami gangguan kejiwaan.
Pria yang bekerja sebagai penjual kopi keliling itu sering mendapat bisikan dan mengalami gangguan kejiwaan. Namun, pihak keluarga belum bisa mengajak berobat karena terkendala biaya.
Kompol Ari berinisiatif melaksanakan upaya restorative justice (RJ) terkait kasus ini. Apalagi, tersangka mengaku baju yang diambil akan digunakan sendiri. Pihak korban juga sepakat untuk berdamai karena barang-barangnya tidak ada yang hilang. Polisi mendatangkan pengurus RT/RW bersama pihak keluarga pelaku.
Hasilnya, pihak keluarga berjanji untuk lebih memperhatikan tersangka Hendri agar tidak kumat lagi. “Pengurus RT dan RW juga akan membantu membawa yang bersangkutan berobat ke rumah sakit jiwa," kata Ari. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto