SURABAYA - Masih ada saja orang yang tertipu saat diiming-iming bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri tanpa tes atau daftar. Alhasil, tersangka Diki Arfian, 43, warga Kupang Segunting IV, kos di Tempel Sukorejo I, Surabaya, berhasil menipu dua korbannya sebesar Rp 20 juta.
Tersangka Diki Arfian yang hanya seorang office boy (OB) menjanjikan bisa memasukkan calon siswa ke sekolah yang diinginkan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Surabaya. Awalnya Diki bertemu dengan teman sekolahnya semasa SMA, Feri Anggraini, 36, warga Jalan Kedondong, Surabaya.
Tersangka Diki mengaku sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Dia meyakinkan korban kalau bisa meloloskan kedua anaknya pada PPDB 2023. "Korban percaya karena ia mendapat kabar tersangka kerja di sana (Dinas Pendidikan Surabaya). Padahal, tersangka hanya ofiice boy (OB) di Dinas Pendidikan," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, kemarin (25/7).
Tersangka kemudian meminta Feri untuk menyerahkan uang Rp 11 juta. Rinciannya, Rp 3 juta akan diserahkan ke koordinator PPDB Dispendik Kota Surabaya untuk meloloskan anak keduanya di SMPN 10. Sedangkan sisanya untuk meloloskan anak pertama korban ke SMKN 2.
"Uang sisanya akan diserahkan tersangka ke sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Namun, itu semua hanya akal-akalan tersangka," tutur Imam.
Tak lama kemudian, korban Feri diminta tolong oleh temannya, Fitri, yang tergiur dengan pengakuan tersangka Diki. Kemudian Fitri dihubungi Diki untuk mentransfer uang Rp 9 juta dan menjamin bisa meloloskan anaknya ke SMKN 2 tahun ini. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang. "Kejadian ini terjadi pada 8 Juni hingga 21 Juli 2023, sampai pengumuman SMKN," ujar Imam.
Ternyata, apa yang dijanjikan Diki cuma pepesan kosong. Ketiga anak korban tidak bisa masuk ke sekolah negeri seperti yang dijanjikan. Korban akhirnya melapor ke Polsek Tegalsari. Dan, tak lama berselang, anggota Polsek Tegalsari berhasil membekuk pelaku penipuan itu.
Tersangka Diki mengaku beraksi sendiri. Katanya, baru kali ini dia melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan siswa baru ke sekolah negeri lewat jalur belakang. "Kami sita bukti chat serta tabungan korban. Kami harap masyarakat lebih waspada. PPDB yang serba digital sekarang tidak mungkin melakukan hal seperti apa yang dijanjikan tersangka DA," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Diki Arfian mengaku uang puluhan jutaan rupiah itu sudah digunakan untuk mencukupi kebutuhannya. "Uangnya untuk biaya berobat ibu saya dan bayar utang," jelasnya. (gun/rek)
Editor : Jay Wijayanto