Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Maling Motor dan Dua Penadah Curanmor 15 TKP di Tandes Dibekuk

M. Mahrus • Rabu, 5 Juli 2023 | 18:38 WIB
KOMPAK: Tersangka Novrintho Alexander Adang, SR, dan Totok Santoso diamankan di Polrestabes Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
KOMPAK: Tersangka Novrintho Alexander Adang, SR, dan Totok Santoso diamankan di Polrestabes Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tandes membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Manukan Subur 16-A, Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya. Tersangka Novrintho Alexander Adang, 24, tinggal di Jalan Tubanan Lama; SR, 35, warga Desa Sumberame, Wringinanom, Gresik; dan Totok Santoso, 42, warga Jalan Wonocolo VI, Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kasus curanmor terungkap setelah Tim Antibandit Polsek Tandes melakukan penyelidikan terkait laporan korban pada akhir Juni lalu. Polisi mendapati petunjuk melalui rekaman CCTV dan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Novrinto.

Polisi kemudian menangkap tersangka di tempat tinggalnya. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menjual motor Honda Beat nopol L 3949 V kepada SR. Polisi lalu mengamankan SR. Setelah itu, Korps Bhayangkara mengembangkan kasus.
Polisi menangkap tersangka Totok di rumahnya karena membeli motor curian dari SR.

"Ketiga tersangka ada eksekutor, perantara dan penadah," ujar Mirzal, Selasa (4/7).
Komplotan itu berbagi peran. Novrinto merupakan eksekutor. Dia mencari sasaran dengan mengendarai motor sarana Honda Supra seorang diri. Setelah menemukan sasaran, motornya diparkir di salah satu warkop sekitar rumah korban. Tersangka jalan kaki ke rumah korban dan melancarkan aksi pencurian motor yang kuncinya masih menempel.

Setelah berhasil, Novrinto menghubungi SR melalui ponsel untuk menjual motor. Mereka bertemu di SPBU Karangpoh untuk transaksi. Setelah berpindah tangan ke SR, motor kembali dijual ke Totok. SR dan Totok bertemu di warung kopi Jalan Simo Gunung Barat.

"Dari penggeledahan di rumah penadah TS ditemukan banyak plat nomor yang diduga hasil kejahatan curanmor di kawasan Tandes," tuturnya.

Tersangka Novrinto, lanjut Mirzal, sudah beraksi di 15 lokasi berbeda wilayah Tandes. Modusnya, mencari sasaran motor yang kuncinya masih menempel. Tersangka kemudian mencuri motor korban jalan kaki. Lalu membawa kabur motor dan menjual motor dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Kapolsek Tandes Kompol Zulkifli Ahyat Musa menambahkan, tersangka Novrinto selain menjual langsung ke SR juga menjual motor curian melalui media sosial (medsos) Facebook. "Beberapa hasil curian dipasarkan lewat FB, jadi selesai (transaksi) putus. Pengakuannya, uang hasil dipakai keperluan pribadi," ucapnya.

Dari pengungkapan kasus, polisi menyita lima unit kendaraan roda dua, sebuah HP merek Vivo Y12, sebuah HP Redmi, uang Rp 200 ribu sisa penjualan, kaos beserta celana yang dipakai saat beraksi di Manukan Subur, 12 plat nomor, tas selempang dan dompet. (rus/rek)

Editor : Jay Wijayanto
#curanmor #polsek tandes #maling motor #Penadah Curanmor