Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Jatim Buru Dua Otak Pelaku TPPO Asal Tiongkok

M. Mahrus • Kamis, 29 Juni 2023 | 01:45 WIB

 

 

 

KOMPAK: Empat tersangka kasus perdagangan orang diamankan di Polda Jatim.  (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
KOMPAK: Empat tersangka kasus perdagangan orang diamankan di Polda Jatim. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Polisi memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi otak pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Thailand. Kedua orang tersebut berinisial J dan L asal Tiongkok.

"Mereka kami terbitkan DPO untuk segera dilakukan penangkapan," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (28/6).

Informasi yang dihimpun, J pada tahun 2021 menghubungi tersangka FM dengan menawarkan pekerjaan di Thailand dengan gaji USD 800. Kemudian FM menghubungi Saiful Khalik. Saiful Khalik lalu menawarkan kepada para korban yang berasal dari Banyuwangi untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji besar.

Akhirnya, korban tertarik. Tujuh orang diberangkatkan ke Thailand pada Oktober 2022. Namun, kenyataannya sesampai di Thailand mereka dipekerjakan sebagai scammer. "Dari tujuh orang, enam orang berhasil dipulangkan. Satu orang masih di Thailand menjalani proses pemulangan di KBRI Bangkok," terangnya.

Farman menyebut, tersangka FM mendapatkan imbalan dari L Rp 2 juta. Sedangkan tersangka Thomas mendapat imbalan Rp 1,5 juta. Hasil keuntungan tersebut pengakuan tersangka dibuat keperluan sehari-hari.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan empat tersangka kasus perdagangan orang. Empat tersangka itu YS, 40, warga Desa Tempurejo, Jember; MSK, 48, warga Desa Rejoagung, Srono, Banyuwangi; FM, 42, warga Sukadana, Lampung Timur; dan RT, 38, asal Sunggal, Medan. (rus/rek) 

 

 

 

 

Editor : Lambertus Hurek
#Mafia PMI #tppo di Myanmar