Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Residivis Ranjau Paku Beraksi di Lima TKP, Juga Sasar Minimarket di Surabaya

Guntur Irianto • Kamis, 29 Juni 2023 | 01:41 WIB

 

AKAL JAHAT: Tersangka FN diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (IST)
AKAL JAHAT: Tersangka FN diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (IST)

SURABAYA - Aksi penggembosan ban mobil dengan ranjau paku sempat viral di media sosial.  Setelah melaksanakan proses penyidikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan FN, 41, warga Jalan Sidorukun, Dupak, Krembangan, Surabaya, sebagai tersangka.

 Tersangka FN ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi L 2755 YL yang digunakan sebagai sarana. Motor itu juga terekam pengemudi mobil kemudian viral di media sosial.

 Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, tersangka FN menggunakan modus memasang paku payung di ujung sandalnya. Tersangka beraksi di perempatan jalan atau traffic light (TL).

Ketika mobil jalan, makan ban mobil akan melindas sandal tersangka. Ini membuat ban mobil kempes dan pengemudi otomatis berhenti. "Saat korban berhenti, tersangka langsung beraksi. Ketika korban turun, ia mengambil barang berharga di dalam mobil," tutur Mirzal Maulana.

 Yang mengagetkan, tersangka FN diketahui sebagai residivis pencurian dan pembunuhan. Dia mengaku sudah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kota Surabaya. Di antaranya, di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, tersangka mencuri stik golf. Di Jalan Darmo Satelit, ia mencuri tas berisi jaket, telepon genggam, dan uang Rp 3 juta.

 "Saat di Jalan Kapuas dan Taman Mundu, ia mengambil dua tas," jelas Mirzal.

 Hasil penyidikan, diketahui tersangka FN tidak hanya beraksi di jalanan. Ia juga mencuri di beberapa minimarket. Biasanya FN menyasar voucer Google Play dan Spotify. Ia berpura-pura membeli layaknya konsumen biasa. Setelah melihat karyawan minimarket lengah, tersangka langsung mengambil beberapa voucer.

"Tersangka menjualnya lagi. Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari," tuturn Mirzal.

 Aksi jahat tersangka FN sebelumnya viral di media sosial. Mengendarai sepeda motor, FN mengenakan penutup kepala lalu mendekati mobil di perempatan Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya. Pelaku menaruh bagian depan sandalnya yang sudah diberi paku ke jalur roda mobil incarannya.

Saat mobil melaju, ban akan mengenai sandal sehingga kempes. Kemudian pelaku beraksi mencuri barang berharga. (gun/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#gembos ban mobil #ranjau paku