Tersangka OP diketahui mencuri sepeda motor di Jalan Kalilom Lor Indah, Gang Anggrek, Surabaya. Penangkapan bandit curanmor itu bermula dari laporan korban MS, 55, jika sepeda motornya hilang. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki ke lokasi dan mendapat ciri-ciri pelaku.
"Dari sini kami lakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berada di rumahnya. Kami langsung sergap tersangka," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (13/6).
Hasil penyidikan, tersangka OP mengaku sudah melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda. Mereka menyasar sepeda motor matik di wilayah Surabaya. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami di mana saja mereka sudah mencuri sepeda motor.
Modus komplotan ini, tersangka RH mencari sasaran dulu. Setelah mendapat sasaran, RH mengajak OP dan satu temannya lagi untuk beraksi. "OP ini eksekutor saat beraksi di Kalilom Lor. Tersangka mengaku menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor," tuturnya.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor, mereka langsung menjualnya ke penadah di Pamekasan, Madura. Setelah itu, hasil penjualan dibagi. "Pengakuannya untuk foya-foya dan judi online. Merek ketagihan judi online," jelas Arief. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek