Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menetapkan dua tersangka sebagai penadah mobil X-pander milik korban. Sebelumnya tersangka Roy sempat menggadaikan mobil korban dan mendapat uang Rp 8 juta. Dua penadah yang diamankan di Polrestabes Surabaya adalah Mardi, 37, warga Kalipang, Grati, Pasuruan, dan Sugianto, 33, warga Nguling, Pasuruan.
Kedua lelaki itu ditangkap karena menjadi perantara dan penadah mobil korban. "Tersangka Mardi sebagai perantara. Dia menggadaikan mobil ke tersangka Sugianto," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, Senin (12/6).
Haryoko mengungkapkan, tersangka Roy selepas menghabisi Angeline mendatangi Mardi untuk menggadaikan mobil korban. Mardi menyanggupi. Dia membawa mobil tersebut dan menjualnya ke Sugianto. "Tersangka Sugianto membeli Rp 25 juta. Mardi mendapat uang tersebut dan menyerahkan mobil korban," tuturnya.
Setelah mendapat uang itu, Mardi menyerahkan uang Rp 8 juta ke tersangka Roy. Artinya, Mardi mendapat keuntungan Rp 17 juta dari penjualan mobil X-pander tersebut. "Keduanya saat ini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya," katanya.
Nah, tersangka Roy menggunakan uang Rp 8 juta itu untuk melarikan diri. "Uang habis digunakan tersangka RBA (Roy) untuk pelarian ke Pujon, Baru," ungkap Haryoko.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Cendy Andries Bastian mengungkapkan, pihak kepolisian masih menganggap bahwa pembunuhan mahasiswi Ubaya itu bermotif ekonomi. Roy sebelum membunuh Angeline memang berniat menggadaikan mobil korban. "Hasil penyelidikan, motifnya tetap ekonomi. Tersangka RBA butuh duit untuk usaha," ujar Cendy.
Sebelumnya, ketika Roy dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya akhir pekan lalu, enggan menyebutkan usaha apa yang hendak dia jalankan di Pacitan. Alasannya, dia memakai uang hasil gadai mobil itu untuk 'operasional'.
Akhirnya terungkap, usaha apa yang sedang atau akan dijalankan oleh Roy di Pacitan. AKP Cendy menyebutkan bahwa Roy hendak membuat usaha coffee shop serta jual beli mobil. "Sesuai pengakuan tersangka, dia membuat usaha di daerah Pacitan. Pengakuannya, dia bikin usaha coffee shop atau usaha jual beli kopi itu," kata Cendy.
Dia juga menyebutkan alasan Roy memilih membuka usaha di Pacitan. Menurut Cendy, Roy menganggap di Pacitan belum banyak usaha coffee shop seperti di Surabaya. "Dia ingin di Pacitan karena belum banyak warung kopi. Tidak seperti di Surabaya, Mojokerto, Gresik, kan sudah terlalu banyak," ujarnya. (gun/rek) Editor : Administrator