Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Dua di antaranya anak-anak di bawah umur. Tujuh tersangka itu YM, 21, warga Sedati Peranti, Gedangan, Sidoarjo; APG, 19, warga Sabola, Sidoarjo; MV, 19, warga Desa Suruh, Sukodono, Sidoarjo; FAP, 18, warga Jalan Gayungan, Surabaya; IM, 17, warga Jalan Raya Wadung Asri, Sidoarjo.
Sementara itu, tiga tersangka lain MRM, 20, PLS, 18, dan MFL, 17, warga Jalan Kendangsari, Surabaya. Kesembilan tersangka ini ditangkap karena ikut menganiaya korban saat kejadian tersebut.
"Tersangka ada yang memukul dengan tangan kosong, tongkat bendera, hingga benda-benda yang ada di lokasi seperti tempat sampah," tutur Pasma Royce kemarin.
Menurut dia, tidak ada motif tertentu terkait penyerangan tersebut. Para pelaku awalnya menonton konser di lapangan Kodam V Brawijaya. Setelah selesai mereka konvoi menggunakan bendera dan mencari lawan. "Mereka ini oknum perguruan silat PSHW yang mencari kelompok perguruan lain. Kebetulan ada korban dan korban dikeroyok karena dari perguruan silat lain," jelas Pasma.
Saat konvoi melintas di Tunjungan, ada satu oknum yang mengucapkan Sinsho ke rombongan tersangka. Oknum tersebut sempat dikejar, tapi dihalau oleh petugas keamanan Bank of India. Ketika meneruskan perjalanan ada pendekar yang menjadi sasaran.
"Kami terus melakukan berupaya agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di Surabaya," terang Pasma. (gun/rek) Editor : Administrator