Ironisnya, kelima remaja itu janjian untuk tawuran massal dengan istilah membuat ‘konten’. Sebab, saat tawuran kedua belah kelompok saling menyiarkan secara langsung (live streaming) melalui akun media sosial (medsos) masing-masing.
Kelima remaja itu semuanya berasal dari Surabaya. Tersangka MHG, 19, warga Rungkut; MS, 17, warga Simo Gunung Kramat Timur; MA, 16, warga Kupang Krajan; SS, 16, warga Jalan Banyuurip Lor; dan AM, 16, warga Jalan Banyuurip Lor. Satu orang AF, 18, warga Jalan Simo Gunung Kramat, masih menjalani perawatan (luka di tangan) di RSUD dr Soetomo.
Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, kelima remaja yang diamankan saat tawuran di Jalan Banyuurip Lor II merupakan anggota kelompok Honor. "Mereka sebelumnya telah saling janjian untuk melakukan aksi konten (istilah tawuran) melawan kelompok Das-Des-Dos di Jalan Banyu Urip," jelasnya, Kamis (1/6).
Dia menambahkan, awalnya kelompok Honor mendapat tantangan untuk tawuran dari kelompok Das-Des-Dos dengan istilah ‘konten’ di Jalan Banyuurip pada Selasa (30/6) malam. Dua kelompok dari Honor dan Das-Des-Dos kemudian bertemu dan terlibat tawuran di Jalan Banyuurip, depan salah satu apotek Rabu (31/5) sekitar pukul 01.30.
"Tawuran tersebut disiarkan langsung (live streaming) via akun media sosial masing-masing kelompok. Jadi, motifnya hanya untuk ajang eksistensi kelompok," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sebuah celurit panjang, sebuah pedang, sebuah golok, dua celurit replika dan sebuah bendera bertuliskan "Banyu Urip Gak Kakean Aturan".
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Yang terbukti membawa sajam akan dijadikan tersangka dan yang tidak, apalagi masih di bawah umur, kita panggil orang tua serta ketua RT/RW di kediamannya selanjutnya melaksanakan wajib lapor," tandasnya. (gun/rek) Editor : Administrator