Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengungkapkan, pria berinisial HD itu tidak mau bayi itu lahir karena malu dengan hasil hubungan di luar nikah itu. HD sempat mengancam NT jika tidak menuruti keinginannya.
"NT diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan HD. Intinya, HD malu jika anak tersebut sampai lahir," kata Tri Wulandari kemarin.
Menurut Tri, sebenarnya HD sudah tahu jika pacarnya sedang hamil. Bahkan, ia juga sempat menyuruh NT untuk mengonsumsi minuman soda, nanas, hingga obat penggugur kandungan. Namun, ternyata bayi itu tidak berhasil digugurkan. "HD bingung karena bayi tidak bisa digugurkan," terangnya.
Karena itu, kedua tersangka akhirnya membuang mayat bayi di sebuah tempat sampah di depan kos. Tak lama setelah itu, polisi mengamankan ibu bayi yang tinggal di kos tersebut. Ini setelah warga setempat sebelumnya curiga melihat perut NT yang membesar meski belum menikah. “Saat didatangi polisi, kecurigaan makin kuat karena perutnya sudah mengecil," jelas Tri. (gun/rek) Editor : Administrator