Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Paksa Gugurkan Kandungan, Sang Pacar Ancam Bunuh Ibu Bayi

Administrator • Jumat, 26 Mei 2023 | 15:16 WIB
MISTERIUS: Petugas mengamankan jenazah bayi di Jalan Menanggal V, Surabaya.  (IST)
MISTERIUS: Petugas mengamankan jenazah bayi di Jalan Menanggal V, Surabaya. (IST)
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mendalami motif pasangan kumpul kebo yang jadi tersangka pembuangan bayi di Jalan Tengger Rejo Mulyo V-D, Surabaya. NT, 20, warga Banjarsugihan, dipaksa HD, 19, warga Jalan Bungkal, Surabaya, agar menggugurkan bayi di dalam kandungannya.

Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengungkapkan, pria berinisial HD itu tidak mau bayi itu lahir karena malu dengan hasil hubungan di luar nikah itu. HD sempat mengancam NT jika tidak menuruti keinginannya.

"NT diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan HD. Intinya, HD malu jika anak tersebut sampai lahir," kata Tri Wulandari kemarin.

Menurut Tri, sebenarnya HD sudah tahu jika pacarnya sedang hamil. Bahkan, ia juga sempat menyuruh NT untuk mengonsumsi minuman soda, nanas, hingga obat penggugur kandungan. Namun, ternyata bayi itu tidak berhasil digugurkan. "HD bingung karena bayi tidak bisa digugurkan," terangnya.

Karena itu, kedua tersangka akhirnya membuang mayat bayi di sebuah tempat sampah di depan kos. Tak lama setelah itu, polisi mengamankan ibu bayi yang tinggal di kos tersebut. Ini setelah warga setempat sebelumnya curiga melihat perut NT yang membesar meski belum menikah. “Saat didatangi polisi, kecurigaan makin kuat karena perutnya sudah mengecil," jelas Tri. (gun/rek) Editor : Administrator
#ibu bayi diancam dibunuh #hamil diluar nikah #hubungan di luar nikah #unit perlindungan perempuan dan anak #hubungan gelap #paksa gugurkan kandungan #satreskrim polrestabes surabaaya