Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gelar Razia di Suramadu, Amankan 10 Motor dan 2 Sajam

Administrator • Kamis, 18 Mei 2023 | 23:44 WIB
TERCIDUK: Dua pengendara motor yang terjaring di Jembatan Suramadu. (ISTIMEWA)
TERCIDUK: Dua pengendara motor yang terjaring di Jembatan Suramadu. (ISTIMEWA)
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan curanmor, curat, dan Curas (3C). Razia tersebut melibatkan personel Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bersama rayon 4 dan 3. - Guntur Irianto

Rayon 4 terdiri dari Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo, dan Polsek Mulyorejo. Sedangkan Rayon 3 terdiri dari Polsek Wonokromo, Polsek Dukuh Pakis, dan Polsek Sukomanunggal.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kekuatan yang diturunkan untuk melakukan razia di Jembatan Suramadu adalah semua unit reskrim dari enam Polsek.

“Setidaknya ada 40 personel yang dikerahkan. Sasarannya adalah pelaku curanmor, Satjam dan narkotika,” ujarnya kemarin.

Menurut Mirzal, Jembatan Suramadu merupakan prioritas pengawasan yang dilakukan oleh satreskrim. Sebab, jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu merupakan akses utama bagi pelaku guna melarikan motor hasil curian ke Pulau Madura. “Jadi, kita lakukan terus razia di akses Jembatan Suramadu,” katanya.

Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made yang juga koordinator patroli mengatakan, razia tersebut dilakukan pada sisi tengah Jembatan Suramadu. “Selama melakukan razia dilakukan di sisi tengah Jembatan Suramadu jalur motor R2,” ujar Made.

Selama razia digelar, para personel tersebar di beberapa titik. Di antaranya bagian tengah Jembatan Suramadu dan pintu masuk Jembatan Suramadu. “Satu unit reskrim ditempatkan di pintu masuk difungsikan bilamana ada pengendara yang nekat putar balik guna menghindari razia bisa terjaring,” kata Made.

Ia menuturkan, ratusan unit kendaraan bermotor yang diperiksa hampir 50 persen tidak membawa STNK. Namun, petugas memberikan kelonggaran, jika STNK tertinggal dirumah, maka pengendara bisa melakukan komunikasi kepada pemegang STNK agar bisa difoto dan ditunjukkan kepada petugas.

Meski begitu, terdapat 10 unit motor yang tidak menunjukkan STNK-nya. Selain itu, ditemukan dua pengendara motor yang membawa senjata tajam. Kemudian satu pengendara dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Sepuluh unit motor itu dibawa ke beberapa polsek. Di antaranya, Polsek Gubeng, Polsek Wonokromo, Polsek Sukolilo, Polsek Mulyorejo, dan Polsek Dukuh Pakis. Dan pelaku yang membawa senjata tajam diamankan ke Polsek Wonokromo dan Polsek Dukuh Pakis. (*/rek) Editor : Administrator
#kriminal di surabaya #jembatan suramadu #razia di suramadu #razia kejahatan #kejahatan curanmor #berantas kejahatan di surabaya #satreskrim polrestabes surabaaya #razia di surabaya