Tiga tersangka pencuri motor berhasil dibekuk Polsek Sukolilo, Surabaya. Yakni, tersangka M Syafi'i, 29, warga Jalan Kapas Madya, Surabaya; Asrori, warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya; dan Eko Slamet Santoso, warga Jalan Kalianyar, Surabaya. Mereka menggunakan mobil rental saat mencari sasaran.
Meskipun sasaran pencuriannya di parkiran kafe atau warung kopi (warkop), ketiga tersangka menggunakan mobil agar tidak dituduh korban jika ketahuan. Mobil itu juga diparkir menutupi pandangan korban agar motor yang diincar berhasil dibawa kabur.
"Mereka menyewa mobil setiap beraksi. Sepeda motor curian dikendarai tersangka, tidak dimasukkan mobil," jelas Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Minggu (14/5).
Tersangka sudah menjalankan aksinya beberapa tahun lalu. Mereka sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Sukolilo dengan modus ini. Lima lokasi di Surabaya dan ada lagi di Sidoarjo. Mereka berbekal kunci T setiap beraksi dengan enam mata kunci.
"Pengakuannya, mereka beraksi secara acak di wilayah Surabaya," terang Sholeh.
Penangkapan komplotan ini bermula dari kecurigaan polisi saat melihat Syafi'i dan Asrori melintas di kawasan MERR, Jalan Dr Ir Soekarno, Surabaya. Polisi mencurigai keduanya yang mengendarai motor beriringan. Tersangka Syafi'i mengendarai Honda Vario hitam hasil pencurian dan di belakangnya ada Asrori mengawal.
Kemudian, mereka dihentikan setelah polisi mengetahui motor Honda Vario ternyata hasil pencurian. Saat diinterogasi keduanya mengaku Honda Vario itu hasil pencurian di Kafe Coffe, Jalan Medokan Asri Barat, Surabaya. Sementara Honda Vario yang dikendarai Asrori adalah motor sarana.
Berdasar hasil penyidikan diketahui, ES juga komplotan keduanya dan biasanya mengemudikan mobil saat melancarkan pencurian sebelumnya. "Paginya mereka mencuri di parkiran ITC Mall, Surabaya. Mereka mencuri Honda Scoopy dan langsung menjualnya Rp 3 juta ke Madura," jelas Sholeh.
Yang mencengangkan, dalam sehari mereka bisa mencuri di dua lokasi. Kemudian motor langsung dibawa ke Madura untuk dijual ke penadah. Motor korban dilego ke penadah yang berbeda. Kemudian uangnya dibagi tiga.
"Ada yang dipakai untuk membayar utang, ada yang untuk kebutuhan sehari-hari. Dua orang diketahui sebagai residivis, yaitu MS dan AR," kata Sholeh. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek