Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tantang Carok Tetangga Malah Tewas Dicelurit, Pelaku Disergap di Rest Area Suramadu

Administrator • Rabu, 10 Mei 2023 | 03:56 WIB
RESIDIVIS: Tersangka AR diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta barang bukti celurit sepanjang 57 cm, Selasa ((9/5). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
RESIDIVIS: Tersangka AR diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta barang bukti celurit sepanjang 57 cm, Selasa ((9/5). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Hanya karena salah paham dengan tetangga terjadi aksi carok di Jalan Bulak Banteng Timur V-A Nomor 17 Surabaya, Jumat (5/5) malam. Korban berinisial R, 45, warga Dukuh Bulak Banteng Timur, Surabaya, meninggal dunia seusai dibacok AR, 47, warga Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya.

Korban mengalami luka parah akibat bacokan celurit di leher, punggung, dan tangan. Saat berada di rumah sakit, korban kehabisan darah sehingga nyawanya tak tertolong.

Kejadian pembacokan ini bermula ketika korban yang entah mendapat kabar dari mana menuduh tersangka mencari adiknya. Tersangka dan korban yang bertetangga akhirnya bertemu. Korban menanyakan maksud tersangka mencari adiknya.

"Padahal, itu tidak benar. Hasil penyelidikan, tersangka tidak mencari adik korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (9/5).

Photo
Photo
Tersangka AR (belakang) digelandang ke Mapolres Tanjung Perak, Selasa (9/5). (ISTIMEWA)

Korban akhirnya menantang tersangka untuk carokan. Ini membuat tersangka yang merupakan residivis kasus serupa pada 2017 naik pitam. Tersangka yang membawa celurit sepanjang 57 sentimeter langsung menyabetkan senjatanya sebanyak tiga kali ke arah korban.

"Korban mengalami luka di leher, punggung, dan tangannya akibat sabetan celurit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia," kata Ryzki.

Mengetahui korban sekarat, tersangka AR langsung melarikan diri ke Sampang, Madura. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengejaran. Dua hari kemudian diketahui tersangka kembali ke Surabaya. Polisi kemudian menyergapnya di rest area sekitar Jembatan Suramadu.

"Kami juga amankan barang bukti sebilah celurit milik tersangka. Kami masih mengejar satu orang DPO teman tersangka," jelasnya. (gun/rek) Editor : Administrator
#Tantang Tetangga #polres tanjung perak #Bacokan di Bulak Banteng #Carok Bulak Banteng