Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Oknum Guru Paskibraka Cabuli Tiga Siswa Mulai Disidangkan

Administrator • Jumat, 5 Mei 2023 | 19:51 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak.
SURABAYA - Seorang guru ekstrakurikuler Paskibraka salah satu SMK Negeri di Surabaya berinisial YRH disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Pria 30 tahun itu didakwa mencabuli tiga siswanya yang aktif di Paskibraka.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Jimmy Sandra mengatakan, terdakwa YRH menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/5). "Terdakwa YRH diancam pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho yang menangani," kata Jimmy.

Sidang lanjutan pekan depan dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. "Ikuti saja perkembangan sidangnya minggu depan. Tapi, sidangnya tertutup," jelasnya.

Photo
Photo
DAKWAAN: JPU Herlambang Adhi Nugroho membacakan dakwaan terhadap terdakwa YRH di PN Surabaya. (ISTIMEWA)

Informasinya, terdakwa YRH saat itu mengajak sejumlah murid yang menjadi anggota Paskibra menginap di rumahnya. Alasannya untuk mematangkan persiapan sebelum mengikuti lomba Paskibraka. Mereka tidak bisa menginap di sekolah karena para guru sedang tur ke luar kota.

Nah, dini hari sekitar pukul 03.00, tersangka mengajak korban ke kamar. FMN diminta mencoba tiga kostum yang akan dikenakan saat lomba. Terdakwa YRH kemudian berbuat cabul terhadap korban ketika membuka pakaian.

FMN lantas mengadukan pencabulan tersebut ke ibunya setelah pulang ke rumah. YRH pun dilaporkan ke polisi. Warga Tambaksari itu ditangkap sehari berselang.

Dalam pemeriksaan, oknum guru itu mengaku pernah berbuat cabul kepada dua siswa lain di rumah. NSB dicabuli lima jam sebelum FMN dengan modus yang sama. Sementara HYP menjadi korban pada Oktober 2022. Remaja 17 tahun itu diminta menginap di rumah tersangka setelah ditunjuk sebagai pelaksana pedang pora di sekolah. (jar/rek) Editor : Administrator
#SMKN Surabaya #pn surabaya #Pencabulan paskibraka #Oknum Guru Cabul