Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Samakan Kun Fayakun dengan Sim Salabim, Youtuber dr Richard Lee Dipolisikan

Administrator • Jumat, 5 Mei 2023 | 19:27 WIB
Selebgram dan youtuber dr Richard Lee MARS. (ISTIMEWA/DOK. JPC)
Selebgram dan youtuber dr Richard Lee MARS. (ISTIMEWA/DOK. JPC)
SURABAYA - Dokter Richard Lee dan seorang pengacara Arif Edison dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian (hate speech). Kedua terlapor diduga menyamakan kalimat “sim salabim” dengan “kun fayakun” dalam video podcast di kanal YouTube milik Richard.

Kuasa hukum warga Nahdliyin, Syaiful Aziz, mengatakan, dr Richard Lee dalam siniarnya mengundang seorang pengacara bernama Arif Edison. Dalam konten tersebut terdapat kalimat yang menyamakan “sim salabim” dengan “kun fayakun”.

Menurut dia, "kun fayakun" merupakan ayat Alquran yang terdapat dalam Surat Yasin. Kun fayakun sebagai bentuk Kalamullah seharusnya tidak disamakan atau disejajarkan dengan sim salabim.

"Sebagai warga Nahdliyin tentu merasa keberatan, tersakiti tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan. Apalagi podcast tersebut dilihat berjuta-juta orang. Maka dari itu, kami laporkan atas ujaran penistaan agama dan ujaran kebencian," ungkapnya di depan gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (4/5).

Ia menambahkan, pihak yang dilaporkan narasumber AE dan yang punya akun YouTube. "Barang bukti yang kami bawa bentuk tayangan video itu," terangnya.

Sementara itu, Gus Hendy menyatakan, tokoh agama sudah berulang kali memberikan nasihat kepada umat dan siapa pun untuk tidak sekali-kali bermain dengan Kalamullah.

"Salah satu kasus ini adalah menyamakan Kalamullah dengan kalimat sim salabim itu tentu tidak baik dan etis. Dilakukan seorang yang mengaku sebagai pandai atau berpendidikan," urainya.

Ia melanjutkan, podcast tersebut sudah disaksikan jutaan orang. Sebagai warga Nahdliyin, lanjut Gus Hendi, materi yang disiarkan itu dianggap sangat mengusik perasaan keagamaan. "Sehingga, kami mengawal kasus ini supaya bisa diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut mengaku masih akan mengecek laporan. "Nanti dicek ya," katanya. (rus/rek) Editor : Administrator
#Polda Jatim #youtuber #dr Richard Lee Dipolisikan #Samakan Kun Fayakun dengan Sim Salabim #selebgram #dr Richard Lee MARS