Istri Abdul Kadir, Sitiyah, mengaku awalnya mendapat kabar suaminya di Rumah Sakit PHC, Surabaya, Jumat (28/4) sekitar pukul 06.00. Ia mendapat informasi bahwa suaminya sedang sakit.
Kemudian dirinya diminta petugas bergegas ke rumah sakit. Tak lama berselang sekitar pukul 07.30, AK dikabarkan tewas. Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka oleh keluarga.
Namun, setelah dicek kondisi jenazah ditemukan beberapa luka. Antara lain kepala, punggung, bahu, tengkuk dan kedua lengan. “Luka di kepala bukan peluru, kayak luka benda tumpul kayak bocor. Iya, keluar darah segar,” ungkapnya, kemarin.
Menurut dia, polisi sempat menyebut korban tewas karena sesak napas atau asma. “Tidak punya riwayat sakit asma. Enggak pernah. Kalau sakit ya biasa, sakit panas,” ucapnya.
Sitiyah telah membuat laporan pengaduan ke Bidpropam Polda Jatim, Jumat (28/4) malam. Dia berharap bila nanti terbukti ada petugas yang bersalah dapat segera dikenai sanksi hukuman maksimal. Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menyatakan telah menerima laporan pihak keluarga AK.
“Kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda Jatim,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengungkapkan, pihaknya akan seterbuka mungkin terkait perkembangan penyelidikan atas kematian Abdul Kadir di ruang tahanan. “Apa pun hasilnya, saya akan bertanggung jawab. Dan, apabila ada kekerasan yang dilakukan anggota saya, akan saya proses,” tegasnya.
Herlina memastikan bahwa proses otopsi dilakukan oleh dokter dari rumah sakit lain. “Kita tunggu 1-2 minggu untuk hasil otopsinya. Kami akan transparan dalam kasus ini,” jelasnya. (rus/gun) Editor : Administrator