Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengapresiasi pembukaan layanan di lokasi pasar tradisional ini. "Apalagi lokasinya di kawasan padat penduduk. Di lokasi ini terdapat 350 ribu jiwa penduduk yang bisa terlayani dengan adanya pembukaan layanan publik ini," katanya.
Ia mengungkapkan, pelayanan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan prima yang mudah dan sederhana untuk masyarakat.
"Kami meminta Polrestabes Surabaya untuk terus mengevaluasi pelayanan di sini. Ini untuk kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, keberadaan gerai pengurusan SIM dan SKCK ini diharap mampu memfasilitasi masyarakat di Kecamatan Tambaksari dan Simokerto. Dua kecamatan ini memiliki jumlah penduduk yang padat.
"Keberadaan pelayanan ini semoga mempermudah masyarakat. Apalagi jarak dari sini ke Satpas Colombo harus ditempuh 30 menit," ungkapnya.
Lokasi pelayanan yang bersebelahan dengan Kaza Mall dan pasar tradisional ini diharapkan bisa mendukung pasar tradisional secara tidak langsung. "Sehingga ikut meningkatkan produktivitas pasar tradisional di Surabaya," harapnya. (gun/rek) Editor : Administrator