Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, retribusi sampah dilaksanakan sesuai dengan Perda Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, sebagaimana diubah dengan Perda Surabaya Nomor 1 Tahun 2019. Dimana untuk volume sampah dalam sehari satu meter kubik, apabila lebih volume sampahnya akan dihitung lagi untuk biaya charge-nya (biaya tambahan).
"Nah kelebihan itu kita hitung, kita charge lagi per meter kubiknya akan dikenakan Rp 6 ribu per hari, karena buangnya lebih dari satu meter kubik. Maka yang dua meter kubik kena charge Rp 6 ribu kali dua dari kelebihan sampah itu," kata Hebi, kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengubah retribusi untuk sampah yang di rumah tangga, karena biasanya lebih murah hanya Rp 500. "Ya kalau nggak mampu maka kami akan bebaskan saja," jelasnya.
Sampai triwulan pertama ini Hebi menyebut, pendapatan baru 18 persen. Sedangkan target setahun mencapai 73 persen. "Triwulan satu baru 18 persen pendapatannya," ujarnya.
Pembuangan sampah paling banyak retribusinya menurut Hebi dari PDAM, atau melalui pembuangan limbah yang sampai Rp 50 miliar lebih dalam setahun. "Ya uangnya yang masuk ke kas daerah. Pembayarannya langsung ke kas daerah," ungkapnya.
Bahkan selama Ramadan ini, sampah batok kelapa meningkat. Hebi mengaku akan akan menaikkan retribusi sampah batok kelapa. "Batok kelapa banyak di Ramadan ini. Ya kita akan naikan. Mungkin Rp 10 ribu," terangnya.
Seperti diketahui, pembuangan sampah berakhir di TPA Benowo. Pihaknya terus melakukan pemantauan pembuangan sampah di TPA Benowo. Terutama menimbang setiap harinya. Agar dapat mengetahui sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya. Terutama saat Ramadan ini Pemkot Surabaya fokus pada penurunan sampah. (rmt/nur) Editor : Administrator