Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wanita Hamil Ikut Suaminya Mencuri Motor 8 Kali

Lambertus Hurek • Rabu, 12 April 2023 | 03:38 WIB
EMANSIPASI: Tersangka ST (sedang hamil) diamankan bersama empat bandit lain di Polsek Simokerto. (IST)
EMANSIPASI: Tersangka ST (sedang hamil) diamankan bersama empat bandit lain di Polsek Simokerto. (IST)
SURABAYA - Komplotan curanmor yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) diringkus Polsek Simokerto. Empat tersangka diamankan, yakni AN, 32, dan MH, 27, warga Surabaya. Kedua tersangka mencuri motor bersama pasutri YD, 22, dan ST, 21, warga Surabaya. Mereka sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho menjelaskan, ada delapan lokasi pencurian di wilayah Simokerto, satu di wilayah Polsek Genteng, dan dua di wilayah Kenjeran. Sementara enam TKP lain belum terungkap.

"Pasutri ini selalu bersama saat beraksi. Mereka kadang mengajak AN, kadang dengan MH. Saat ini istri YD memang sedang hamil," tutur Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, Selasa (11/4).

Komplotan ini memiliki peran masing-masing. YD selalu menjadi eksekutor. Sementara istrinya, ST, bertugas memantau kondisi sekitar. Sementara AN dan MH jadi perencana dan menjualkan barang curian. "Pengakuannya, delapan kali mengajak istrinya mencuri motor," kata Dwi.

Tersangka ST kemarin minta maaf atas perbuatannya bersama suaminya mencuri motor. "Saya ikut karena saya tidak ingin terjadi apa-apa pada suami saya," ungkap ST. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#wanita hamil curi motor #curanmor polsek simokerto #pasutri bandit 8 TKP