Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil mengamankan tersangka saat berada di depan minimarket. Polisi yang melakukan undercover buying langsung menyergap pelaku. Dua poket sabu disita dari celana pendek yang digunakan tersangka.
"Kami amankan dua poket sabu dengan berat 0,6 gram," kata Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu M Fauzi, kemarin (6/4).
Keterangan tersangka kepada polisi, ia menjual kembali sabu tersebut kepada sejumlah pelanggan. Namun, belum sempat terjual sudah keburu digerebek polisi. Tersangka biasa mengajak bertemu pelanggannya saat transaksi. Satu poket sabu dijual kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Tersangka menjual langsung ke pembelinya. Biasanya diajak bertemu di sekitar rumahnya," jelas Fauzi.
Penangkapan budak narkoba itu bermula dari penangkapan Saiful. Saat diinterogasi, Saiful mengaku menjual sabu ke ASH. Polisi kemudian mengajak ASH bertemu dengan menyamar sebagai pembeli sabu. Tersangka ASH pun tak bisa berkutik. (gun/rek) Editor : Administrator