Ketika ditanya wartawan soal praktik prostitusi di Sememi Jaya I dan Sememi Jaya II, Lurah Sememi Okto Narwanto mengatakan, pihaknya segera menindak lanjuti informasi tersebut. “Akan kami koordinasi dengan kecamatan,” kata Lurah Sememi Okto Nurwanto kemarin.
Sebagai pemangku wilayah, Okto menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan razia di lokasi yang disinyalir digunakan tempat prostitusi. Namun, dalam razia tersebut tidak ada aktivitas prostitusi terselubung. “Selama ini kita pantau tidak ada kegiatan,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Machmud menyayangkan adanya praktik prostitusi, penjualan minuman keras (miras), dan praktik-praktik lain yang tidak sejalan dengan bulan suci Ramadan. Menurut dia, tanggung jawab itu berada pada lurah dan camat.
“Camat di wilayah eks lokalisasi harus rutin melakukan razia dan operasi menertibkan wilayahnya selama bulan Ramadan,” katanya. (rus/rek) Editor : Administrator