Selama pandemi Covid-19 itu kondisi eks Hi-Tech Mall benar-benar sepi. Itu juga menjadi alasan pedagang belum mampu melunasi sewa stan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armudji menemui pedagang di Hi-Tech Mall, Senin (3/4) pagi.
Salah satu pedagang Setya Budi mengaku keberatan harus melunasi semua pembayaran sewa stan. Ia ingin pelunasan pembayaran sewa ini bisa diangsur atau dicicil. "Karena kondisi di sini sepi. Jarang sekali ada pemasukan," kata Setya.
Sebelumnya Satpol PP berencana melakukan penyegelan stan pada Rabu (5/4). "Pemkot meminta kami membayar penuh (tanpa cicilan). Kalau tidak ada pelunasan, 5 April stan kami akan disegel atau dikosongkan," ungkapnya.
Keluh kesah 30-an pedagang itu ditanggapi pemkot. Wakil Wali Kota Surabaya Armudji dan BPKAD datang menemui pedagang. "Akhirnya, pelunasan pembayaran sewa stan bisa dicicil dalam waktu lima bulan," terangnya.
Pedagang lain, Susianti, juga berharap kepada Pemkot Surabaya agar memberikan kebijakan pelunasan pembayaran sewa stan. "Supaya bisa mencicil atau mengangsur," kata Susianti.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armudji mengatakan, para pedagang telah diberi diskon pembayaran sewa stan dengan cara dicicil. Para pedagang diberi kesempatan selama lima bulan untuk mengangsur. "Apabila lima bulan tidak lunas, ya disegel," tegas Armudji.
Kabid Pengamanan dan Penyelesaian Sengketa Barang Milik Darah (B3SBMD) BPKAD Surabaya Dimas Nuswantoro menambahkan, permasalahan pembayaran sewa stan ini mulai tahun 2019 sampai 2022.
Ada sejumlah pedagang yang belum membayar lunas. Karena itu, pihaknya memberi surat teguran tiga kali kepada pedagang. "Karena pedagang sudah menggunakan eks Hi-Tech Mall lahan aset milik pemkot. Jadi, kewajiban mereka, ya membayar sewa stan," tegasnya.
Jumlah pedagang eks Hi-Tech Mall yang sudah melunasi pembayaran sewa stan sebanyak 70 orang. Sedangkan yang belum membayar lunas sewa stan 30 pedagang. "Itu yang kita ingatkan (dalam surat teguran)," jelasnya.
Terkait surat teguran kepada para pedagang itu, Dimas akan berkoordinasi dengan Satpol PP. "Atas kebijakan dari Pak Wawali Armudji, hal itu akan dikomunikasikan kembali. Termasuk ke teman-teman Satpol PP dan pimpinan kami," pungkasnya. (rmt/rek) Editor : Administrator