Kepala BNNK Surabaya Kombes Pol Roni Bahtiar Arief melalui Kasi Penindakan dan Pemberantasan Kompol Damar Bastiar mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Jalan Kemlaten X. Petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka RS pada Selasa (21/3) sekitar pukul 13.00.
Setibanya di Jalan Jajar Tunggal Selatan, Ronie disergap petugas BNN. "Kami lakukan penggeledahan, ditemukan dua poket sabu 0,59 gram di saku kiri celana tersangka," ujar Damar Bastiar didampingi Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Kamis (30/3).
Ditemukannya barang bukti tersebut membuat Roni tak dapat berkilah. Petugas lalu mengeler pria bertato itu ke rumahnya. Di rumah tersangka, Jalan Kemlaten X, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan kembali dua poket sabu 1,02 gram yang disembunyikan di dalam almari. Tepatnya bawah tumpukan baju. "Kami lakukan pengembangan. Tersangka RS mengaku mendapatkan sabu dari S," sebutnya.
Adapun tersangka Suryanto dibekuk petugas saat tidur di rumahnya dua jam setelah penangkapan Ronie. Pria yang sehari-hari jualan burung itu kaget. Petugas lalu menggeledah rumah tersangka dan ditemukan tiga poket sabu berat 8,97 gram, sebuah timbangan, 5 bungkus plastik klip kosong, buku rekening BCA, 2 ponsel merek Samsung dan Redmi 9A.
Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam almari. "Tersangka RS membeli sabu ke S. Barang bukti total yang diamankan 10, 58 gram," bebernya.
Mantan Kapolsek Genteng ini menjelaskan, kedua tersangka merupakan jaringan pengedar yang dikendalikan dari salah satu lapas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN pusat untuk melakukan pengembangan.
RS sendiri menjadi pengedar sudah setahunan. Dia mengedarkan serbuk haram itu sesuai pesanan melalui telepon. "Dia kerja ojek online. Dia melayani pelanggan dengan cover ojek online," terangnya.
Sementara itu, tersangka Ronie Setiawan mengaku membeli sabu per satu gramnya dari Suryanto Rp 750 ribu. Sabu tersebut kemudian dijual ke pelangganya di Surabaya. "Nggak dapat imbalan, hanya dapat mencicipi," kata Ronie sambil menunduk.
Sedangkan Suryanto mengaku mendapatkan pasokan sabu dari AR (buron) yang ada di salah satu lapas. "Setiap satu gramnya dapat untung Rp 300 ribu," ucapnya. (rus/rek) Editor : Administrator