Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Modus Jasa Pijat, Warga Wonokusumo Jaya Curi Dompet

Lambertus Hurek • Rabu, 8 Maret 2023 | 03:20 WIB
KETAHUAN: Tersangka STR diamankan bersama barang bukti di Polsek Genteng. (IST)
KETAHUAN: Tersangka STR diamankan bersama barang bukti di Polsek Genteng. (IST)
SURABAYA - Hati-hati dengan orang yang baru dikenal. Bisa saja orang tersebut punya niat jahat. Tersangka STR, 47, warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya, dikepung massa saat melarikan diri ke Jalan Simpang Dukuh setelah mencuri dompet milik T, 75, warga Tambak Madu, di Jalan Wali Kota Mustajab.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa (7/3) pukul 05.45. Korban T saat itu sedang jogging di sekitar Balai Kota Surabaya. Sekitar jalanan tersebut memang sering digunakan warga untuk berolahraga pagi. Korban kemudian beristirahat di Jalan Wali Kota Mustajab.

Nah, tersangka diduga sudah mengincar korban. Lelaki yang sehari-hari berjualan bensin eceran ini menawarkan korban untuk dipijat. Korban yang tertarik akhirnya menggunakan jasa tukang pijat dadakan tersebut.

Ternyata tersangka memanfaatkan kelengahan korban. Ketika asyik memijat ia mengambil dompet korban. "Korban teriak maling. Dan, teriakan ini didengar anggota Satpol PP," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Djoko Soesanto.

Setelah akal bulusnya ketahuan, tersangka kabur dengan mengendarai sepeda motor. Satpol PP mengejar tersangka hingga sampai di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya. Bandit itu akhirnya dikepung dibantu massa di sekitar lokasi.

"Kami amankan tersangka beserta dompet merek Hush Puppies milik korban dan sepeda motor sarana," ungkap Djoko.

Kepada penyidik, tersangka STR mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. "Namun, kami masih kembangkan lagi," terang mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut ini. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bandit wonokusumo #curi dompet wali kota mustajab #modus pijat curi uang