Tersangka tepergok petugas keamanan setempat. Satpam akhirnya menghubungi Polsek Tambaksari. Polisi menyita kabel tembaga yang sudah dikuliti oleh dua tersangka. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Tambaksari.
"Kami amankan kulit tembaga, tembaga yang sudah dikupas, uang, silet, dan sepeda motor sarana," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Jumat (24/2).
Tersangka diketahui menuju ke pusat perbelanjaan di Jalan Kusuma Bangsa itu pada malam hari. Saat itu kondisi mal sepi dan toko tutup. Mereka menuju ke lantai tiga dan langsung ke ruang panel.
MHJ bertugas memutus kabel dan mengulitinya. "Sementara tersangka AR bertugas membawa tembaga dan menjual ke pengepul rosokan," tutur Ari.
Berdasar keterangan tersangka kepada polisi, mereka baru sekali mencolong kabel tembaga di mal. Tembaga tersebut kemudian dijual secara kiloan ke penadah. "Kami masih selidiki kemungkinan tersangka melakukan pencurian di lokasi lain. Mereka menunggu kondisi mal sepi," ujarnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek