Hasil penyidikan polisi, tersangka Sariman sudah beraksi di lima lokasi dengan sasaran sepeda motor Honda Beat dan Vario sejak awal Desember 2022 hingga Februari 2023. Lima lokasi itu di Jalan Pawiyatan, Joyoboyo Timur, Tidar, Jetis Baru, dan Pulo Wonokromo, Surabaya.
"Sementara saat aksi terakhir ia tepergok dan tidak sempat membawa sepeda motor korban, " kata Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, Selasa (21/2).
Tersangka Sariman tertangkap saat beraksi di Jalan Tidar. Saat itu, ia sudah membobol kunci sepeda motor korban. Namun, saat hendak membawa lari, aksinya ketahuan korban. Lalu diteriaki maling kemudian dikepung massa. Sementara itu, temannya E kabur ketika mengetahui tersangka terkepung.
"Kami amankan tersangka sebelum massa semakin emosi. Anggota sudah mengikuti tersangka. Nah, saat dihajar massa, anggota bisa cepat membawanya," tutur Ade.
Pengakuan tersangka, ia mencari sasaran sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci setir. Beberapa kali ia menggondol sepeda motor yang kunci kontaknya lupa dicabut oleh sang pemilik kendaraan. Sepeda motor didorong kemudian dijual oleh tersangka E ke Madura. Satu motor dilego seharga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
Sariman mendapat bagian Rp 1,5 juta. Tersangka tidak bekerja, sehingga uang itu digunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Pengakuannya untuk menghidupi dua anaknya yang masih berusia enam tahun dan yang baru lahir," jelas Ade. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek