Satu orang diamankan, sementara teman tersangka berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi. Penangkapan tersangka berawal ketika polisi mendapat informasi ada dua orang dengan gelagat mencurigakan. Mereka mengendarai dua motor dan berhenti di depan sebuah rumah di Jalan Ploso Timur.
"Anggota ke lokasi dan melihat tersangka sedang mengganti plat nomor sepeda motor Honda Beat. Saat itu, kondisi di lokasi sedang sepi," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanitreskrim Iptu Agus Suprayogi, Kamis (2/2).
Anggota Polsek Tambaksari langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, teman tersangka yang berada di atas motor mengetahui dan langsung kabur. Sementara MI ditinggal di lokasi.
Saat ditanya, tersangka MI mengatakan sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di depan warung nasi di Jalan Keputih Timur Jaya. "Kami konfirmasi ke lokasi dan benar ada kasus pencurian. Sehingga, korban kami arahkan untuk melapor ke Polsek Tambaksari," jelasnya.
Pengakuan tersangka kepada polisi, ia sudah lima kali melakukan pencurian di wilayah Kenjeran, Sukolilo, hingga Tambaksari. Tersangka saat beraksi bertugas sebagai joki dan mengawasi situasi sekitar lokasi. Sementara temannya yang kabur itu bertugas sebagai eksekutor.
"Teman tersangka yang memetik (eksekutor). Saat ini masih kami kejar," tutur Iptu Agus.
Tersangka MI mengaku sepeda motor yang hendak dijual selalu diganti plat nomor dengan yang palsu. Kemudian motor dibawa ke penadah di Bangkalan, Madura. Ia tidak tahu siapa yang membeli karena transaksi dilakukan oleh temannya. Tersangka hanya melihat dari jauh. Namun, ia mendapat bagian hasil penjualan. "Teman tersangka sudah kami identifikasi. Dia residivis, pernah kami tangkap sebelumnya," ujar Agus. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek