Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi korban. Pelaku seorang pria setengah baya sebelumnya berhasil membawa kabur mobil Nissan Gran Livina warna hitam nopol L 1038 ABS milik orang tua Sherlyn Gunawan warga Jalan Bukit Indah Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Kasus penipuan penggelapan bermula saat orang tua Sherlyn hendak menjual mobil Nissan Grand Livina secara daring . Pada Minggu malam (1/1) ada pembeli yang mendatangi rumah untuk membeli mobil tersebut dan memberikan uang muka.
Pelaku mencoba melihat BPKB dan melakukan test drive terlebih dahulu. Namun, saat mencoba mobil, pelaku malah kabur dengan mengemudikan mobil korban. Pihak korban sudah berusaha mengejar pelaku menggunakan motor. Namun, korban jatuh dari motor dan tidak terkejar.
Beberapa warga sempat melihat mobil korban melaju ke arah Sidoarjo melintasi jembatan layang Waru, Minggu (1/1) sekitar pukul 19.20. (rus/rek) Editor : Administrator