Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kejari Surabaya Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp 6,17 Triliun

Administrator • Selasa, 3 Januari 2023 | 22:39 WIB
EVALUASI: Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo memberi keterangan kepada wartawan. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
EVALUASI: Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo memberi keterangan kepada wartawan. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo memaparkan kinerja dan capaian instansinya. Sepanjang 2022, Kejari Surabaya berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 6,17 triliun.

Di antara aset yang berhasil diselamatkan adalah Pasar Turi Rp 1,5 triliun dan sertifikasi tanah aset Pemkot Surabaya Rp 3,5 triliun. Selain itu, Bidang Pembinaan Kejari Surabaya berhasil memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10,5 miliar. “Terbesar dari denda tilang sebesar Rp 4 miliar,” ujar Danang Suryo Wibowo, Senin (2/1).

Selain menyetor PNBP, Kejari Surabaya juga menerima dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar. Dana hibah tersebut di antaranya digunakan untuk pembangunan ruang sidang online dan rehab sejumlah ruang di Kejari Surabaya.

Bidang Pidana Khusus, Kejari Surabaya berhasil melakukan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 17 miliar. Selain itu, Bidang Pidana Khusus juga telah melakukan 7 penyelidikan, 16 penyidikan, dan 21 penuntutan.

Sementara itu, Kejari Tanjung Perak selama tahun 2022 berhasil menyelamatkan aset berupa tiga bidang tanah seluas tiga hektare senilai Rp 66 miliar. Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi mengatakan, bukan hanya penyelamatan aset negara, tapi juga menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain itu, pendapatan penjualan barang bukti rampasan Rp 154 juta, denda tilang Rp 434 juta. Kemudian restorative justice (RJ) empat perkara. (jar/rek) Editor : Administrator
#Penyelamatan Aset Daerah #17 Triliun #kejari surabaya