Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) Polda Jatim pada tahun 2022 terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 27.003 kejadian dan menyebabkan korban meninggal dunia 4.889 orang, korban luka berat 358 orang, korban luka ringan 35.344 orang, dan kerugian materiil Rp 31, 46 miliar.
Sementara pada tahun 2021, jumlah kecelakaan sebanyak 19.154 kejadian menyebakan korban meninggal dunia 4.393 orang, korban luka berat 244 orang, korban luka ringan 24.239 orang dan kerugian materiil Rp 24, 367 miliar.
"Angka kecelakaan mengalami kenaikan 40, 98 persen. Itu menjadi perhatian serius kami," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Minggu (1/1).
Jenderal polisi bintang dua itu melanjutkan, kejadian kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) juga menjadi perhatian khusus. Sebab, di Jatim ada sekitar 500 perlintasan tanpa palang pintu.
"Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022. Saya tegaskan lagi, kemarin saya sudah berkomunikasi, ini juga proses hukum yang akan kami cari tahu penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara untuk penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 mengalami kenaikan 12,51 persen dibanding tahun 2021. Tindakan tilang sebanyak 400.137 dan teguran sebanyak 1.527.451. Pada tahun 2021 tindakan tilang sebanyak 355.637 dan teguran sebanyak 98.639. (rus/jay) Editor : Administrator